Seribu Lebih Napi di Kepri Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2016
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 30-06-2016 | 17:26 WIB
remisi-iluts130725b.jpg

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 1.110 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan serta Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di Kepri, menerima remisi khusus pada pada Hari Raya Idul Fitri 2016.

Humas Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri Rinto mengatakan pemberiaan remisi khusus bagi napi dan warga binaan pada hari besar keagamaan, merupakan bentuk motivasi kepada para napi untuk memperbaiki diri guna kembali hidup sebagaimana masyarakat lainnya.

"Warga binaan/napi yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang beragama Islam, serta memenuhi persyaratan administrasi maupun persyaratan substantif antara lain bertingkah laku yang baik selama dalam pembinaan di LP," ujarnya, Kamis (30/6/2016).

Besarnya remisi yang diterima oleh para napi bervariasi yakni pemotongan tahanan selama 15 hari hingga paling lama dua bulan.

Dasar hukum pemberian remisi bagi narapidana itu adalah UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012 sebagai pengganti dari PP Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Keputusan Kementeriaal Hukum dan HAM dan Dirjen Lapas.

Dari total 1.110 penerima remisi, selain pengurangan hukuman, diantaranya juga akan ada yang menghiru[ udara bebas, setelah seluruh masa tahanan yang sudah dijalani bersama penerimaan remisi dikurangkan dari masa hukumannya.

Adapun jumlah napi yang menerima remisi di Lapas, Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Batam, yakni di Lapas Tanjungpinang sebanyak 239 orang, Lapas Batam 422 orang, Lapas Narkotika Tanjungpinang 134 orang, Rutan Tanjungpinang sebanyak 59 orang, Rutan Batam 106 orang, Rutan Tanjungbalai Karimun 118 orang dan Cabang Rutan Tanjungpinang di Dabosingkep sebanyak 19 orang.

"Ditambah sebanyak 13 orang napi anak di Lembaga ‎Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Batam," ujarnya.

Editor: Dodo