BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Pelayanan Kesehatan Bagi Pemudik
Oleh : Habibi
Rabu | 29-06-2016 | 17:26 WIB
bpjs_kesehatan.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jelang hari raya Idul Fitri, hampir semua masyarakat meninggalkan kota perantauan dan kembali ke daerah asalnya, Untuk semakin mempermudah masyarakat dalam perjalanan mudik, tentunya sangat dibutuhkan fasilitas kesehatan yang siaga.

Untuk itu, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran tahun ini dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur lebih ringkas.

"Akan tetapi syaratanya, para peserta BPJS Kesehatan diimbau untu selalu membawa kartu jaminan kesehatan (JIK) atau kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu BPJS Kesehatan, kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS) atau kartau Jamkesmas," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nur Indah Yulianty, Rabu (29/6/2016).

Indah mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik bisa berobat diluarwilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Sementara itu, untuk prosedurnya, memang pesakit yang sedang mudik nantinya langsung diarahkan untuk ke instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh kantor cabang.

"Ini berlaku sejak H-7 lebaran sampai H+7 lebaran atau 29 Juni hingga 14 Juli 2016. Ini semata-mata untuk memudahkan para pemudik, karena memang saat mudik rawan sekali terserang penyakit, apalagi dalam kondisi sedang berpuasa, daya tahan tubuh bisa cepat drop. Makanya, kita tidak member kita menjadi susah nantinya diluar daerah," ujar Indah.

Akan tetapi, dari kemudahan itu ada catatan yang diberikan oleh BPJS. Dimana, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang aktif. Karena itu, jika memang telah sampai temponya, maka harus membayar iuran. Indah pun mengimbau agar peserta rutin dan disiplin membayar iuran yang telah ditetapkan. Itu semata-mata untuk menjamin keaktifan sebagai peserta dan pelayanan kesehatan dapat dilakukan.

"Kalau mau ngecek, silahkan kunjungi website www.bpjs-kesehatan.go.id, pada menu cek iuran peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile. Yang lupa bayar, sebelum mudik dibayarkan agar dapat menerima manfaatnya," ujarnya.

Editor: Dodo