Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Tanggaran Fraksi Pada LPP-APBD 2015

Absensi Tidak Dibacakan, Dua Wakil Ketua DPRD Kembali Mangkir di Rapat Paripurna
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 29-06-2016 | 14:02 WIB
paripurna-mangkir.jpg

Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Tanggaran Fraksi Pada LPP-APBD 2015.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua Wakil Ketua DPRD Kepri, masing-masing Amir Hakim Siregar dan Husnizar Hood mangkir dalam Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah, atas pandangan Fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2015, di DPRD Kepri, Rabu (29/6/2016).

Paripurna ke-15 ini dihadiri Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli, dihadiri 25 anggota dari 43 anggota DPRD Kepri. Kendati sempat diskors satu kali oleh Ketua DPRD Kepri, karena banyak anggota tidak hadir, sekitar pukul 10.45 WIB Jumaga Nadeak akhirnya membuka rapat paripurna.

"Dari 43 orang anggota DPRD Kepri saat ini, sebanyak 23 anggota dewan terlihat sudah hadir. Hal ini sesuai dengan Pasal 104 ayat 2 Tata Tertib DPRD," kata Jumaga.

Dalam tanggapannya, Reni Yusneli mengatakan pandangan dan sorotan sejumlah fraksi DPRD Kepri, terhadap Ranperda LPP-APBD 2015 Kepri, menjadi masukan pada pemerintah Kepri. Reni mengelompokan tiga jawaban utama pemerintah dari pandangan fraksi DPRD Kepri.

Ketiga pokok utama jawaban itu, antara lain masalah pendapatan daerah yang menurun, pertumbuhan ekonomi Kepri yang melambat serta inflasi, dan pengelolaan keuangan daerah.

Mengenai pendapatan daerah, Reni mengakui secara umum PAD 2015 mengalami penurunan disebabkan menurunya perolehan DBH Migas serta pajak Non Migas dari Pemerintah Pusa sehingga pertumbuhan ekonomi di Kepri menjadi terhambat.

"Pemerintah akan terus berusaha untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor DAK, hal ini tentunya juga tidak terlepas dari peran dan bantuan dari DPRD. Selain itu juga akan diusahakan peningkatan PAD dari sektor lainnya di Kepri," ujarnya.

Di sektor pertumbuhan ekonomi, Reni mengatakan, terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi yang hanya 6,2 persen pada 2015 dipengaruhi oleh minimnya investasi yang masuk pada 2015 ke Kepri.

Atas dasar itu, Reni mengatakan akan terus menggairahkan pertumbuhan investasi di Kepri, khususnya pada bidang iklim bisnis, infrastruktur yang didukung dengan tegulasi, perbaikan sarana dan pra sarana daerah.

Masalah pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kepri dikatakan Reni, akan terus menjalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Realisasi PAD dalam LPP sesuai dengan sistim keuangan pemerintah.

"Realisasi perhitungan silpa dari APBD 2015 sesuai dengan audit BPK-RI ditetapkan Rp31,4 miliar yang bersumber dari sisa dana dari BLU RSUD Provinsi Kepri, DAK yang tidak dapat dilaksanakan pada 2015, serta pembayaran dana pada pihak ketiga tahun 2015 baru dapat dilakukan 2016," ujarnya.

‎Reni juga menambahkan, alokasi perolehan pajak untuk kabupaten/kota dari Perovinsi Kepri, akan diupayakan, realisasi pembayaran dan pelunasannya dalam APBD 2016.

Atas jawaban pemerintah tersebut, Jumaga Nadeak langsung membentuk Panitia Khusus Ranperda LPP-APBD 2015 yang diketuai oleh Sarafudin Aluan, dan atas kerja Pansus Ranperda LPP ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengesahan sebelum pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan 2016 dilakukan.

Editor: Dodo