Gawat! APBD Kepri Kembali Defisit, Kepri Diambang Kebangkrutan
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 26-06-2016 | 15:34 WIB
nurdin_basirun...jpg

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kondisi Keuangan APBD 2016 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengalami defisit akibat minim dan menurunnya PAD dari sektor penerimaan Pajak dan dana bagi hasil (DBH) Migas.

 

Akibatnya, hingga semester pertama APBD 2016 Kepri yang disahkan Rp 3.056 triliun nyaris tidak bisa digunakan melakukan program kegiatan pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan.

Gubernur Kepri Nurdin Basisrun dan Kepala Bapeda Kepri Naharuddin membenarkan adanya penurunan penerimaan pajak dan retribusi, serta DBH Migas pada APBD 2016 Kepri.

Hal ini diperparah dengan tunggakan perolehan Penerimaan Pajak yang belum disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri pada 7 Kabupaten/kota, serta tunggakan utang pada pihak ke tiga, dari kegiatan APBD 2015 yang menjadi beban APBD 2016. Sedangkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2015, sesuai dengan Perhitungan BPK-RI, hanya tinggal Rp.32 Miliar.

Menanggapi defisit dan berkurangnya penerimaan, dan perolehaan DBH pada APBD 2016 Kepri ini, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengatakan tetap optimis melaksanakan pembangunan di Kepri, kendati dengan pengiritan dan rasionalisasi yang mencapai 20-30 persen pada seluruh SKPD.

"‎Kita harus tetap optimis, peristiwa masa lalu akan menjadi guru. Dengan kondisi defisit ini, kita akan upayakan penggunaan anggaran pada skala prioritas, efektif, ekonomis dan effisien,"ujarnya pada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang,Sabtu,(25/6/2016).

Nurdin juga menyebut, Dengan kondisi Defisit Anggaran APBD Kepri ini, harus dapat menambah semangat pemerintaj untuk bekerja lebih semangat dan Pintar dalam mengelola anggaran yang ada.

"Harus dilakukan pada skala priorotas, dan yang tidak terlalu strategis tidak akan dilakukan, Demikian juga ‎kebutuhan yang penting tetap jalan dan pada kegiatan di SKPD akan dilakukan rasionalisasi 20-30 persen,"sebutnya.

Nurdin juga mengatakan, akan terus mendongkrak perolehan PAD, khususnya dari sektor Parewisata, serta mengupayakan, perolehan DBH atas naiknya harga dan Produksi minyak, serta menjaga Stabilitas kemanan dalam menunjang kemanan usaha.

Ditempat yang sama Kepala Bapeda Kepri Naharudin mengatakan, untuk mengetahui, kondisi perolehan Pajak, DBH dan pembayaran tunda salur perolehan hasil pajak, serta Kewajiban pemerintah pada pihak ke tiga, hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.

"‎Saat ini masih dilakukan Koreksi dan perhitungan semuanya, baik capaian target pajak serta dana riel DBH yang kita peroleh, yang seluruhnya nanti tercover dalam perobahan APBD 2016,"sebut Naharudin.

Atas dasar itu, Naharudin, mengakui, Plt.Sekda Kepri telah mengeluarkan Surat pada seluruh SKPD di Kepri agar selama pembahasan dan rasionalisasi perhitungan perubahaan APBD 2016 ini, tidak melakukan pelelangan kegiatan dimasing-masing SKPD.

"Gambaran perhitungan pemerimaan, pajak dan DBH, tunggkan bagi hasil pungutan pajak ke Kabupaten/kota, serta kewajiban ke pihak ke tiga saat ini seluruhnya masih di perhitungkan,"ujar Naharudin.

Sebagai mana LHP-BPK RI pada APBD 2015, kewajiban utang dimasing-masing SKPD juga masih ada, seperti didinas pendidikan provinsi Kepri, dari hasil temuaan BPK-RI masih terdapat Rp.31 Milliar lebih kewajiban dana Bos dan DAK di ApBD Kepri.

"Atas dasar itu, kami akan minta kepala Dinas Pendidikan untuk memperhitungkanua secara tertulis jumlah total utang Pemerintah Provinsi Kepri yang harus dibayarakan,"ujarnya.

Selain pada Dinas Pendidikan, Naharudin menambahkan, juga masih terdapat utang Provinsi Keperi kepada pihak ke tiga sebesar Rp.128 Miliar, serta alokasi dana tunda salur Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten/kota di Kepri.

Editor: Surya