PPNS KKP Selidiki Hilangnya Baby Lobster Senilai Rp1,2 Miliar
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 24-06-2016 | 15:22 WIB
misuro-awsari.jpg

Misuro Awsari.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laboratorium Penguji SKIPM Klas II Tanjungpinang Misuro Awsari mengatakan masih menyelidiki hilangnya ratusan ribu benih lobster (baby lobster) senilai Rp1,2 miliar hasil tangkapan oleh Imigrasi Tanjunguban.

"Mengenai baby lobster pihaknya pada malam hari penangkapan oleh Terminal Bandar Bentan Telani. (BBT) belum mendapat laporan dan kita baru tau pada pagi harinya, seharusnya penangkapan itu harus dilaporkan kepada kami," ujar Misuro saat ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Laboratorium Penguji SKIPM Kelas II Tanjungpinang, Jumat (24/6/2016).

Misuro menjelaskan seharusnya pihak BBT melaporkan kepada pihaknya karena baby lobstre merupakan produk perikanan.

"Setelah kejadian itu kita datang Ke BBT dan mendapat informasi dari pihak BBT dan Imigrasi Tanjunguban ‎sudah kita tanyakan, jadi setelah penangkapan itu sudah diserahterimakan oleh pihak Imigrasi kepada pihak Karantina Pertanian Tanjunguban," katanya.

Menurutnya setelah diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Tanjunguba, barang bukti akan dibawa kepadanya, tetapi pada saat di perjalanan hilang.

Baca: Alamak, Baby Lobster Senilai Rp1,2 Miliar Tangkapan Imigrasi Tanjunguban Hilang

"Sejauh ini informasi yang kami dapat seperti itu,dan memang itu yang sedang kita telusuri, tetapi kita tetap terus melakukan koordinasi kepada pihak terkait terhadap kejadian itu" paparnya.

Terkait dengan jumlah lobster yang hilang, Misuro mengatakannya pihaknya belum bisa memastikan jumlahnya karena pihaknya belum melihat barang bukti tersebut.

"Kita belum melakukan penghitungan dan belum mendapatkan data," pungkasnya.

Editor: Dodo