Waduh, PNS di Tanjungpinang Dominasi Perceraian
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 23-06-2016 | 09:38 WIB
ilustrasiperceraian.jpg

Ilustrasi perceraian. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,  Tanjungpinang - Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Faisal mengatakan, hingga Juni 2016, kasus perebutan hak asuh oleh orang tua yang telah bercerai, meningkat. Disinyalir, kasus perceraian pun tinggi dan disebut-sebut kalangan yang sekarang trend sering bercerai adalah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Memang trend di bulan Juni ini cenderung kepada kasus perebutan hak asuuh anak, padahal baru-baru ini pencurian yang meningkat, tapi sekarang sudah menurun. Dan trend ini Tanjungpinang yang paling tinggi," ujar Faisal saat ditemui di kantornya, Rabu (22/6/2016).

Faisal mengatakan, untuk Tanjungpinang, Batam dan Bintan, kasus perebutan hak asuh anak menempati tempat teratas dengan jumlah 12 kasus, sementara Batam ada 7 kasus, dan Bintan sebanyak 7 kasus.

"Malah kasus pencurian dan pencabulan turun, itu trend bagusnya di Tanjungpinang. Turunnya pun sangat signifikan, hanya saja masih mengkhawatirkan. Karena rata-rata pelaku anak-anak diibawah umur, bukan dewasa lagi," ujar Faisal.

Untuk itu KPPAD, kata Faisal akan terus mengupayakan yang terbaik untuk anak di Kepulauan Riau. Dengan trend-trend begini, terlihat bahwa memang masyarakat sudah paham tentang kehadiaran KPPAD. Untuk itu, KPPAD akan terus mengupayakan agar kasus-kasus yang melibatkan anak, seperti pencurian, pencabulan atau perebutan hak asuh, akan diselesaikan tanpa menggagu jiwa sang anak.

Editor: Dardani