Serapan Anggaran Pemko Tanjungpinang Rendah Meski Raih Predikat WTP
Oleh : Habibi
Kamis | 16-06-2016 | 16:23 WIB
maskur-tilawahyu.jpg

Ketua Fraksi Demokrat Plus, Maskur Tilawahyu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBD tahun 2015. Akan tetapi, dari laporan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Tanjungpinang, serapannya sanat rendah, hanya 78,58 persen, padahal Tanjungpinang sedang defisit, namun penyerapan pun masih tergolong rendah.

Ekspektasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, karena Tanjungpinang mengalami defisit, harusnya penyerapan anggaran bisa mencapai 90 persen. Akan tetapi, ekspektasi itu tidak tercapai, olehkarena itu Pemko Tanjungpinang dicerca berbagai catatan dari Anggota DPRD dalam Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanjungpinang Tahun 2015.

Seperti Fraksi Demokrat Plus, yang menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) pada APBD Tahun 2015 yang berjumlah sekitar Rp. 15,3 miliar. Jumlah ini terdiri dari SILPA BUD sebesar Rp. 1,3 miliar dan SILPA BLUD sekitar Rp 14 miliar. Tentu hal ini ini menjadi catatan tersendiri terkait dengan perencanaan dan realisasi anggaran yang dibuat oleh Pemko Tanjungpinang.

“Padahal, pada sepanjang tahun 2015 lalu, masih banyak program kerakyatan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur yang masih harus dikembangkan untuk melayani masyarakat Kota Tanjungpinang, namun ternyata sisanya masih banyak sekali, ujar Ketua Fraksi Demokrat Plus, Maskur Tilawahyu, Kamis (16/6/2016).

Maskur mengatakan, berdasarkan kajian Fraksinya, penyerapan anggaran pada APBD Tahun 2015 mayoritas terjadi pada triwulan keempat. Karena itu, diharapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk tahun-tahun selanjutnya bisa melakukan perencanaan kegiatan-kegiatan pembangunan secara matang, sehingga pengerjaan kegiatan-kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun. Hal ini dikhawatirkan bisa mengakibatkan penyelesaian pekerjaan yang tidak maksimal.

“Kondisi ideal yang diharapkan adalah, penyelesaian pekerjaan dapat tersebar secara merata pada triwulan I hingga IV, sehingga akan memberikan efek positif pada pertumbuhan ekonomi di tiap triwulannya. Sebagaimana kita ketahui, komponen belanja APBD masih mendominasi angka pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang dibanding belanja dari sektor swasta,” ujar Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang tersebut.

Sementara itu, dari fraksi Hati Nurani Rakyat, Fengki Feshinto mengatakan, fraksinya menyoroti tentang 2 SKPD yang serapan anggarannya sangat rendah, yaitu dibawah 60 persen. SKPD tersebut adalah Catatan Sipil 59,33 persen dan Dinas Perhubungan 56,50 persen.

"Ini harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, penyerapan anggaran di 2 SKPD ini kenapa bisa masih di bawah 60 persen. Kemudian juga dengan mendapatkan WTP ini, kami rasa belum maksimal, karena penyerapannya hanya 78 persen lebih. Apalagi, WTP itu harus disenergikan dengan apa yang dirasakan masyarakat, kalau hanya WTP saja tapi ternyata masyarakat masih mengeluh juga, untuk apa," ujar Fengki.

Editor: Dodo