Dirut PT KJJ dan RTND Boyong Mahasiswa dan Warga Jemaja Timur Temui Gubernur
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 14-06-2016 | 20:12 WIB
temui-Gubernur.jpg

Dir. PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), Basarudin Idris, bersama mantan Sekda Anambas, Raja Djelak Nur Djalal, serta sejumlah Mahasiswa, Pemuda dan masyarakat dari Forum Komunikasi Pembangunan Jemaja Timur (FKPJT) melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Utama (Dirut) PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), Basarudin Idris, bersama mantan Sekda Anambas Raja Djelak Nur Djalal (RTND) memboyong sejumlah mahasiswa, pemuda dan warga Jemaja Timur dari Forum Komunikasi Pembangunan Jemaja Timur (FKPJT) melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, Selasa (14/6/2016). 

Direktur PT KJJ Basarudin Idris mengatakan, kedatanganya dengan warga dan FKPJT ke Gubernur Kepri adalah untuk memberitahukan dan mengeluhkan adanya pro dan kontra penolakan aktivitas PT KJJ yang akan beroperasi di Jemaja.

Selain itu, melalui Forum Komunikasi Pembangunan Jemaja Timur (FKPJT) yang diboyongnya, juga ingin melakukan silaturahmi dan meminta kepada Gubernur Kwpri agar aktivitas PT KJJ, yang menurutnya sudah memiliki Izin lengkap, dapat didukung untuk beroperasi.

Ketua ‎Forum Komunikasi Pembangunan Jemaja Timur (FKPJT), ‎Amir Fikri Nurdin, menambahakan, selain melakukan silaturahmi dengan Nurdin Basirun dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, pihaknya juga menyampaikan sejumlah persoalan dan harapan masyarakat di Jemaja Timur atas beroperasinya PT KJJ.

"Kami dari Forum, sekaligus aliansi masyarakat dan LSM sebanyak 14 orang dari Jemaja Timur, menyampaikan pada gubernur agar kegiatan PT KJJ bisa dilanjutkan, karena masyarakat sangat membutuhkan lapangan pekerjaan di Jemaja," ujar Fikri.

Dari pertemuan tadi, tambah Fikri, Gubernur Nurdin Basirun menanggapi dan menyikapinya dan melalui kebijakan Gubernur, kegiatan aktivitas PT KJJ nantinya akan didukung dalam operasinya. Baca juga: APHA Kumpulkan 10 Ribu Tanda Tangan Tolak Keberadaan PT KJJ di Anambas

Ditanya mengenai izin dan adanya penolakan dari warga serta masyarakat lainnya, yang ditenggarai akan merambah hutan dan hanya mengambil kayu dari hutan Jemaja, Fikri Nurdin balik menuding sejumlah warga tersebut juga ada kepentingan untuk mengambil kayu dari hutan Jemaja tersebut.

"Mereka itu ada kepentingan, khususnya pelaku ilegal loging di sana. Dan saat ini pelaku ilegal loging juga sudah ada disidik Direskrimsus Polda Kepri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya tanpa ‎menyebut nama tersangka pelaku ilegal loging tersebut.

Fikri juga menyatakan, pernyataan sejumlah pihak terhadap aktivitas KJJ yang akan merambah hutan, hingga saat ini belum ada. Tetapi justru sejumlah orang dan pihak lain yang telah melakukan ilegal loging di hutan Jemaja saat ini. Hanya saja mengenai data dan nama, Fakhri mengaku tidak memiliki dan sudah diserahkan ke Polda. ‎

Terkait lerizinan dan mekanisme kerja PT KJJ yang hingga saat ini belum dipahami masyarakat, Fikri mengatakan, kalau ‎izin dan mekanisme investasi lainnya dari PT KJJ telah lengkap. Tinggal kegiatan Amdal, dan saat ini kerangkanya sedang dibahas konsultan Amdal dari UIR Pekanbaru.

Editor: Udin