Dalam Sehari, 2 Rumah Disatroni Maling di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 09-06-2016 | 10:02 WIB
ilustrasi-pencuri-di-rumah.jpg

Ilustrasi pencuri rumah. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Aksi kejahatan pencuriaan di Tanjungpinang pada hari ke dua bulan Ramadhan, kambuh lagi. Dalam sehari, dua rumah warga disatroni maling. 

 

Korban pertama Suwanto (38), mendatangai SPK Polsek Tanjungpinang Timur atas pencuriaan yang dialami di rukoya, Jalan Arah Tanjung Uban Km 11 Tanjungpinang, Selasa (7/6/2016) lalu.

Dari Laporan S‎uwanto, aksi pencuriaan itu baru diketahui setelah melihat jendela belakang rukonya sudah terbuka. Ternyata, maling sudah mengobok-obok isi ruko dan menggondol uang puluhan juta bersama barang berharga lainnya. Akibatnya, Suwanto mengaku mengalami kerugian Rp25.9 juta.

Nasib yang sama juga dialami Syafwan, pemilik gudang percetakan di Jalan Ir. Sutami Tanjungpinang. Kejadiaan dilaporkan Syafwan Selasa,(7/6/2016) pukul 14,00 Wib. Atas laporan itu, polisi yang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, berhasil menangkap seorang tersangka Mf di jalan Sidorejo Km V Tanjungpinang.

Akibat kejadiaan itu, Syafwan mengaku mengalami kerugian Rp40 juta, atas pencurian alat cetak di percetakanya. Dalam laporanya Syafwan mengaku mengetahui kantor percetakanya disatroni maling setelah melihat alat cetaknya sudah tidak ada, dan maling masung dengan cara membobol pintu belakang.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu. Dulatif membenarkan kejadiaan tersebut. Dari dua kasus tersebut, satu tersangka sudah berhasil diamanakan, sementara pelaku pencuriaan di Km 11 hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan.

Selain itu, Dulatif juga ‎menyatakan, terhadap penangkapan pelaku pencuriaan alat cetak di Jalan Ir. Sutami itu, nanti akan dilakukan riliess, karena saat ini pihak penyidik Reskrim juga masih melakukan pengembangan.

Editor: Dardani