KPPAD Kepri akan Surati Polda Terkait Kasus Aborsi Yang dilakukan Oknum Anggota DPRD Natuna
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 07-06-2016 | 18:48 WIB
Ketua-KPPAD-Kepri,-Muhammad-Faizal.jpg

Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terkait kasus aborsi anak di bawah umur Nv, yang diduga melibatkan AH, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri dalam minggu ini akan menyurati Polda Kepri.

Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal, mengatakan pihaknya akan menyurati Polda Kepri dalam rangka untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.  

"Kita cukup lama dan sudah berbulan-bulan menunggu. Kasus ini sudah menjadi atensi KPPAD Kepri bahkan juga sudah menjadi atensi KPPAD Pusat. Namun, pada bulan lalu audiensi dengan Direskrimum Polda, kasus tersebut masih proses penyelidikan," ujar Faisal

Lebih jauh Faisal menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sudah melakukan asesmen kepada yang bersangkutan dan keluarganya, di mana kasus ini pelakunya seorang anggota Dewan.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kepri dan kami akan terus kawal kasus ini," ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini diambil alih oleh Polda Kepri dikarenakan adanya bukti lain yang ditemukan di luar Natuna, seperti proses aborsi yang diduga dilakukan di Kota Batam.

Baca: Dugaan Asusila Oknum DPRD Natuna Mengarah pada Aborsi

Dia juga mengatakan, tidak hanya Polda Kepri saja yang melakukan penyelidikan ini, tetapi bersama-sama dengan Polres Natuna.

"Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku dan juga yang membantu proses aborsi tersebut, tetapi sampai saat ini hasil penyelidikan belum kami dapatkan,"pungkasnya.

Editor: Udin