Tiga Proyek di Tanjungpinang Batal Dijalankan, Ini Penyebabnya....
Oleh : Habibi/Roland Aritonang
Senin | 06-06-2016 | 16:34 WIB
lisdar-baru.jpg

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengaku geram kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang melalaikan tugas mereka dalam dana bagi hasil (DBH) di sektor pajak yang dikatakan Lis belum ada kejelasan hingga sekarang ini.

Lis mengatakan, jika masalah uang, Pemprov sangat sulit mengeluarkan, padahal itu merupakan Hak Pemko Tanjungpinang, tapi kalau soal menolak permohonan yang diajukan Pemko sangat cepat sekali.

"Sampai sekarang tidak jelas, Pemprov pun tidak jelas, sampai sekarang kita masih menunggu itikat baik mereka," ujar Lis saat ditemui usai membuka Hypermart di Tanjungpinang City Centre (TCC), Senin (6/6/2016).

Orang nomer satu di Tanjungpinang ini mengatakan, Pemko menunggu dan berharap DBH tersebut segera dikeluarkan oleh Pemprov kKaren tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2016, yang ini tengah mengalami defisit.

"Kita juga tidak mau nantinya jika dipaksakan justru berimbas terhadap program kemasyarakatan. Kita terus melakukan pendekatan, kita Tanya, tapi Pemprov ini, nggak taulah gimana, terlalu banyak alasan," ujarnya.

Imbas dari tidak keluarnya DBH ini, 3 mega proyek yang direncanakan Pemerintahan Lis-Syahru bakal berantakan. ‎Masjid Terapung, Pusat Kuliner dan Stadion Sulaiman Abdullah terancam batal dilaksanakan tahun 2016 ini. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pajak dari Pemerintah Provinsi Kepri tidak kunjung diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang.

"Sebenarnya kalau dana itu keluar, proyek ini jadi, dikerjakan, mungkin separuh, tapi karena begini, bukan salah kita, mau dipaksakan nanti masyarakat kena imbasnya. Dari pada begitu mending tidak dilelang," ujar Lis.

Editor: Dodo