DPRD Minta Pemko Tanjungpinang Tutup Akses Jalan dan PTUN-kan Pelindo
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 31-05-2016 | 18:23 WIB
Syahrial.jpg

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Syahrial (Sumber foto: metrokepri.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Syahrial, meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, untuk menutup akses pintu masuk Pelabuhan. 

Selain itu juga, DPRD Tanjungpinang menyarankan agar Pemko Tanjungpinang untuk PTUN kan Pelindo. Hal itu karena Syahrial mengaku kesal dengan sikap Pelindo yang tidak kooperatif dalam menaikkan tarif parkir yang mungkin akan diterapkan besok, Rabu (1/6/2016).

"Kalau Pelindo tetap juga bersikeras, kita juga bisa melakukan tindakan. Kita akan minta Pak Wali untuk menutup jalur masuk ke pelabuhan. Dan menyediakan tempat parkir di luar pelabuhan. Bisa diparkiran mamak den atau pun di ocean corner," ujar Syahrial saat dihubungi, Selasa (31/5/2016).

Kendati demikian, anggota DPRD Tanjungpinang, khususnya Komisi II bersama Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang akan kembali memanggil pihak Pelindo. Meskipun sudah mepet, DPRD akan tetap memanggil Pelindo untuk kedua kalinya sampai ketiga.

"Jika mereka tidak hadir, itu kita minta Pemko mengajukan gugatan ke PTUN. Tanyakan dasar mereka apa, jika Perda yang mereka bilang, baca kembali, Perda retribusi parkir itu Pelindo tidak masuk, karena mereka masuk pajak parkir. Tapi pajak parkir tidak ada progresif. Pelindo kalau bisa baca, ya baca kembali aturan yang ada," ujar Syahrial kesal.

Terkait hal ini, pihak Pelindo belum dapat dikonfirmasi. Manajer Bisnis PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, Sutoro pun tidak dapat dihubungi.

Editor: Udin