Cegah Kekerasan pada Anak, Sekarang!
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 11-05-2016 | 18:05 WIB
KPAI-audiensi-bersama-Wawako-Tanjungpinang.jpg

KPAI lakukan audiensi dengan Wakil Walikota Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Maraknya isu-isu terhadap kasus kekerasan dan pencabulan anak yang terjadi di beberapa daerah semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kepulauan Riau, dari Januari s/d Maret terjadi sebanyak 46 kasus, 25 persen atau sekitar 24 kasus terjadi di Kota Tanjungpinang.

"Dari angka tersebut, maka Kota Tanjungpinang perlu perhatian serius dari semua pihak, dan penguatan kelembagaan perlindungan anak menjadi hal yang sangat krusial untuk pencegahan terhadap kasus-kasus yang terjadi," Ujar Wakil Ketua KPAI Pusat, Putu Elfina, saat melakukan Audensi bersama Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, di ruang kerjanya, Kantor Walikota, Senggarang, Selasa (10/5/2016).

Putu menambahkan, melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini, anak-anak tidak saja menjadi korban, tetapi menjadi pelaku terhadap kasus tindak pidana ringan maupun pidana berat. Untuk itu, pihaknya berharap, pemerintah daerah lebih mengoptimalkan penguatan kelembagaan perlindungan anak guna mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap anak.

"KPAI berfungsi sebagai pengawas undang-undang perlindungan anak, sementara untuk pencegahannya dan rehabilitasi menjadi ranah pemerintah daerah, keterlibatan pemda di sini adalah membentuk lembaga khusus perlindungan anak, melalui program-program disetiap bidang maupun institusi, kita juga perlu sinergitas seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder lainnya, dengan begitu, upaya yang kita lakukan untuk perlindungan anak bangsa dapat dilakukan secara maksimal," tutur Putu.

Expand