DPRD Tanjungpinang Minta Walikota Perintahkan Tim Penyajian LKPJ Perbaiki Data
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 30-04-2016 | 09:51 WIB
dprdpinang29.jpg

DPRD Tanjungpinang meminta Kepada Walikota Tanjungpinang untuk memerintahkan kepada Tim LKPJ agar memperbaiki data-data. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang meminta Kepada Walikota Tanjungpinang untuk memerintahkan kepada Tim Penyajian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) agar memperbaiki data-data yang disajikan, karena tidak sesuai dan tidak akurat. 

 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani mengatakan, data-data yang disajikan hanya data pada Tahun 2014 saja, sedangkan data pada Tahun 2015 tidak disajikan dan selanjutnya pada data luas kota tanjungpinang tidak sinkron.

"Misalnya pada data kemiskinan hanya data pada tahun 2014 saja, padahal kalau kita menyajikan data di tahun 2015 pihak Pansus bisa membandingkannya dengan tahun-tahun sebelumnya," ujar Ahmad Dani dalam Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Walikota Tpi Tahun 2015 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (29/4/2016) sore.

Menurutnya selain temuan dari penyajian data yang tidak sesuai dan akurat, pihaknya juga menemukan beberapa temuan pada pengelola keuangan daerah seperti ada beberapa temuan dan catatan untuk dapat lebih diperbaiki lagi.

"Temuan itu seperti pajak hotel, peraturan daerah mengenai parkir yang belum optimal, supaya ini dapat dikaji ulang oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk lebih meningkatkan pengawasan mengenai pemungutan dan retribusi pajak parkir supaya meminimalisir kebocoran dalam penerimaan, supaya untuk peningkatan PAD Kota Tanjungpinang yang pada intinya untuk kepentingan masyarakat," paparnya.

Dia juga menjelaskan, selain temuan itu, ada beberapa temuan yang didapat seperti MoU Pemko Tanjungpinang denga pihak Pelindo, di mana belum ada kejelasan terhadap perpanjangan MoU tersebut. Pansus juga menemukan bahwa rekapitulasi tunda bayar APBD tahun 2015 tidak disajikan secara akurat dan rincian belanja program dan kegiatan dengan total per SKPD.

"Di mana total rekapitulasi tunda bayar di LKPJ sebesar Rp78.155.177.939 sedangkan total dalam perincian hasil temuan dan koreksi adalah Rp80.544. 036.757 ada selisih kurang sebesar Rp2.398. 585.818 selain itu hal ini juga terjadi pada urusan pekerjaan Umum, dimana didalam LKPJ dilaporkan anggaran sebesar Rp61. 620.114.430 dan data dari dinas PU anggaran sebesar Rp73. 342.793.709 perbedaan angka ini relatif besar," jelasnya.

Dalam penyelenggaraan event , belum dirasakan oleh pelaku usaha sebagai kontribusi meningkatkan kunjungan wisman dan wisnus, serta sinergesitas penyelenggaraan bersama stacholder belum optimal karena publikasi dan penyelenggara event sering diadakan.

"Berhubungan dengan destinasi wisata masih belum optimal, kegiatan dalam hal-hal sebagai berikut penataan dan manajemen destinasi, pemberdayaan masyarakat disekitar destinasi wisata, kebersihan destinasi wisata, lambannya penanganan museum sebagai destinasi wisata, peningkatan jumlah destinasi wisatamasih lamban dan kurang inovatif, keterlibatan pelaku usaha dalam berpromosimenurun, dan masih kurangnya pembinaan pelaku usaha dan masyarakat untuk menciptakan produk wisata," paparnya.

Di mana diketahui data kunjungan wisatawan ke Kota Tanjungpinang dari tahun 2012 sampai tahun 2015 mengalami penurunan.

"Tahun 2012 sebanyak 108. 785 wisatawan, tahun 2013 sebanyak 99.593 wisatawan, tahun 2014 sebanyak 97.179 wisatawan dan untuk tahun 2015 sebanyak 91.179 wisatawan," tutupnya.

Editor: Dardani