Kontrak Interkoneksi Listrik Babin Dilanjutkan

PLN Kembali Janji Listrik Interkoneksi Siap Juli 2016
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 27-04-2016 | 11:07 WIB
konfrensi-PERS-PLN.jpg

PLN konfrensi Pers bersama Plt.Gubernur, Kejati dan jajarannya, serta pimpinan lembaga lain dengan sejumlah wartawan (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kontrak Kerja Proyek ‎Interkoneksi pembangunan interkoneksi listrik Batam-Bintan (Babin)‎ yang sudah 2 tahun pelaksanaannya itu belum juga selesai, kembali diperpanjang hingga Juli 2016 mendatang.

General Manager Unit Induk Pembangunan PT.PLN (Persero) Medan, Julian Sitanggang, mengatakan dirinya mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan proyek pembangunan jaringan transmisi, tower dan gardu induk listrik interkoneksi Batam-Bintan itu. Hal itu disebabkan belum tuntasnya sejumlah permasalahan lahan, khususnya di kawasan-kawasan pembangunan tower transimisi dan gardu induk di kawasan Bintan.

"Memang inilah yang menjadi kendala dan tantangan yang kami hadapai dalam pelaksanaan proyek intekoneksi listrik Batam-Bintan ini," ujarnya ketika menggelar konfrensi pers bersama Plt.Gubernur, Kejati dan jajarannya, serta pimpinan lembaga lain dengan sejumlah wartawan usai melakukan Kunjungan pelaksanaan pembangunan di Kantor Gubernur Kepri, Selasa (26/4/2016).

Dengan tenggang dan penambahan waktu dengan kontraktor pelaksana kegiatan yang merupakan GM Unit Induk Pembangkit (UIP) PT.PLN Persero Medan ini, akan berkomitment dengan Kontraktor dan Konsultan untuk dapat segera menyiapkan pembangunan tower dan gardu induk transimisi dalam penyaluran listrik dari Tanjunguban ke Tanjungpinang dan Kijang.

"Dengan perpanjangan kontrak pekerjaan interkoneksi listrik ini dan kebersamaan dengan Kontraktor, Konsultan serta bantuan dari Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Tinggi, bersama-sama kami berkomitmen, akan segera menyiapkan pelaksanaan pembangunan listrik interkoneksi ini," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Julian juga menjelaskan, kalau hingga saat ini progress pelaksanaan pembangunan listrik interkoneski Batam-Bintan, sebenarnya sudah terlaksana hingga ke Tanjunguban. Namun sejumlah transimisi dan gardu induk, hingga saat ini baru sampai di Tanjunguban yang beroperasi.

"Dengan perpanjangan kontrak pekerjaan ini, pelaksanaan pembangunan gardu induk Sri Bintan, gardu induk di Air Raja dan gardu induk di kawasan Kijang, akan segera dapat digesa, sehingga sejumlah pemasalahan mengenai lahan dan masalah lainnya akan dapat diselesaikan dengan segera," ujarnya.

Atas dasar itu, ‎Julian mengaharapkan dukungan dan bantuan semua pihak secara bersama-sama dan saling bahu membahu, dan ia menmgharapkan target pelaksanaan pengerjaan garsu induk serta tiang tower transmisi dari Tanjunguban ke Tanjungpinang dan dari Tanjungpinang ke Kijang akan dapat selesai dikerjakan hingga Juli 2016.

"Kalau masalah lahan hutan lindung, kami sudah mendapat izin dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk dapat dimanfaatkan, sehingga dengan terlaksananya pengerjaan transimisi dan gardu induk itu diharaplan ketersediaan listrik akan dapat tercapai. Pulau Bintan serta Batam Tidak ada lagi kekurangan daya.

Selain itu, melalui kerjasama MoU selama 2 tahun dalam pendampingan, pihaknya juga menggandeng Kejaksaan Tinggi Kepri, memberikan bantuan hukum dan pendampingan dalam penyelesaian permasalahan lahan, dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan 2 gardu dan sejumlah tower transmisi listrik interkoneksi tersebut.

Di tempat yang sama, Plt Gubernur Privinsi Kepri, Nurdin Basirun, menyatakan Pemerintah provinsi Kepri akan memberi dukungan ‎terhadap pelaksanaan dan penyiapan pembangunan listrik interkoneksi Batam-Bintan tersebut dan menuntut komitmen dari PLN dalam penyelesaiannya.

"Karena Listrik merupakan investasi dan salah satu komponen dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, kita juga perlu memberikan pemahaman pada masyarakat pemilik lahan atas rencana pelaksanaan pembangunan yang kita lakukan untuk kepentingan dan kemaslahatan orang banyak," ujar Nurdin Basirun.

Secara teknis tambah dia, pelaksanaan pembangunan listrik Batam-Bintan yang sejak 2 tahun pelaksanaan pembangunanya belum selesai itu, merupakan tanggung jawab PLN. Tetapi secara moral, hal ini juga merupakan tanggung jawab kita semua.

"Mengenai kendala teknis pelaksanaan ganti rugi lahan masyarakat, akan kita bantu untuk bermusyawarah, dan pemahaman perlu kita sampaikan pada masyarakat. Kalau kita mengalah, untuk kepentingan masyarakat, tentu akan bagus dan memberikan pahala," ujarnya.

Masyarakat yang mengalah dan merelakan lahanya untuk pembangunan transimisi dan gardu induk interkoneksi listik ini dengan ganti rugi, tentunya akan mendapat pahala dan amal atas kepentingan masyarakat yang lebih besar, sehingga masalah lahan pada pembangunan listrik itu tidak menjadi ganjalan.

"Transparansi, niat yang tulus serta pemahaman seperti ini ‎perlu kita sampaikan kepada masyarakat, sehingga  pelaksanaan pembangunan transimisi dan gardu listrik ini dapat selesai dan bermanfaat pada aspek pembangunan," pungkasnya.

Editor: Udin