Aniaya dan Ancam Edi Susanto Pakai Senpi, Basarudin Ideris Dipolisikan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-04-2016 | 19:08 WIB
IMG_20160413_130030.jpg
Edi susanto dan teman-temanya saat melaporkan Maneger operasional PT.KJJ ke Polres Tanjungpinang (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diduga mengancam dengan senjata api dan melakukan penganiayaan serta perbuatan tidak menyenangkan, Basarudin Ideris alias Oom Cs dilaporkan Edi Susanto ke Polres Tanjungpinang.

Laporan diterima dengan Nomor LP.-B/92/IV/2016/Kepri/ SPK-Res Tpi sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (13/4/2016) oleh Bamin Ops KSPK Polres Tanjungpinang Brigadir Arman Lubis, dan diketahui Kanit SPKT I Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan di KSPK Polres Tanjungpinang.

Dalam laporannya, Edi Susanto mengatakan, awal mula pengancaman dengan mengeluarkan senjata api serta penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan terduga Basarudin Ideris alias Oom, atas penolakan Warga Jemaja atas Operasional PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), yang membuka perkebunan karet dan melakukan perambahan hutan serta menjual batang kayu tanpa izin Pemanfaatan Pengolahan Kayu Hasil Hutan.

"Awalnya berawal dari beda argument dan pendapat di media sosial fecebook mengenai banyaknya tokoh masyarakat yang menolak perkebunan Karet PT KJJ di Jemaja Anambas," ujar Edi pada BATAMTODAY.COM, di Mapolres Tanjungpinang.

Baca: Warga Jemaja Tolak Pembukaan Kebun Karet

Atas dasar perbedaan pendapat di facebook itu, selanjutnya terlapor Basarudin Ideris mengaku tidak senang dan menantang Edi Susanto untuk bertemu.

"Dia bilang "Kalau kau jual, awak beli" dan dia tanya "Kau dimana..?", lalu saya bilang "Kalau awak nak beli sinilah" dan saya beritahu di mana saat itu saya berada," ujar Edi.

Tak berapa lama, Basarudin Ideris yang mengaku sebagai Maneger Operasional PT.KJJ, mendatangi Edi Suanto di Rumah Makan Pondok Santai Km 8 Tanjungpinang, sekitar Pukul 13.30 WIB, Jumat (8/4/2016).

"Selain dia (Basarudin alias Oom-red), datang juga dua orang centeng atau bodyguardnya ke Rumah Makan Pondok Santai," ujar Edi.

Dengan bahasa menantang, terlapor Basarudin Ideris langsung mendatangi Edi dan mengatakan, "Dah Hebat kau ya," sambil menarik tangan dan baju pelapor untuk duduk di sebuah bangku kedai kopi tersebut.

"Ketika itu, dia juga sempat mengeluarkan sebuah senjata api sejenis pistol warna silver dan  mengokang dengan cara menarik platuk-nya serta menaruhnya disamping bawah‎ tempat duduk," jelasnya.

Saat itu, tTerlapor juga melakukan penganiayaan dengan cara mengantukkan kepalanya ke kepala pelapor, serta menyulutkan api rokok ke bagian pipi sebelah kanan korban.

Atas perbuatan itu, korban yang mengaku diancam dan dianiaya melaporkan perbuatan Basarudin Ideris Ke Polres Tanjungpinang.

Basarudin Ideris yang berusaha dikonfirmasi BATAMTODAY.COM terkait dengan dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api itu, hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan tanggapan. Bahkan nomor telepon yang dimilikinya sedang tidak aktif.

Sebelumnya, Masyarakat Jemaja Kabupaten Anambas menyatakan tetap menolak kehadiran PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) untuk membuka perkebunan karet. Bahkan mereka telah membentuk Forum Komunikasi Penyelamat Hutan Pulau Jemaja (FKPHPJ) untuk memperkuat penolakan itu.

Baca juga:
Warga Pulau Jemaja Tolak Kehadiran PT KJJ

Ketua FKPHPJ, Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya teguh pada sikap awal dibentuknya forum tersebut, yaitu menolak kehadiran KJJ.

"Sikap awal kita, tetap menolak KJJ. Namun ada yang menyebarkan fitnah bahwa saya dituduh menerima duit hingga miliaran rupiah dari perusahaan itu, sehingga ini menjadi salah faham masyarakat maupun forum. Itu tidak benar, itu hanya fitnah," katanya, Minggu (10/04/2016).

Bahri mengakui, beberapa warga telah membelot dari sikap awal tersebut, bahkan menerima kehadiran parusahaan. Pihaknya berharap usai pertemuan tersebut, tidak ada lagi isu-isu maupun fitnah dan tetap berpegang pada sikap awal.

Masyarakat Jemaja khawatir hadirnya PT KJJ dengan alasan membuka perkebunan karet. Namun dengan tujuan untuk membabat semua kayu yang ada di pulau tersebut, seluas 3.605 hektare.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat memperhatikan masyarakat yang berada di pulau kecil dan berada di perbatasan itu. Dengan sikap tetap menolak PT KJJ yang akan menggundulkan pulau dan menolak orang asing untuk menikmati kekayaan alam yang ada di pulau tersebut.

Editor: Udin