Jambret di Jalan Kamboja, Rizal Didor Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang - Charles Sitompul
Rabu | 16-03-2016 | 09:14 WIB
IMG_20160315_183412.jpg
Rizal dikawal anggota Sat Reskrim Polsres Tanjugpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaku penjambretan, Rizal (23), didoor oleh anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang, saat ditangkap di Jalan Kota Piring, Batu 8 Kota Tanjungpinang, Selasa (15/3/2016) pukul 14:00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit ponsel dan satu ATM milik korban, Siti Baheram (25).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban yang dijambret di Jalan Kamboja di depan Hotel Sinta Tanjungpinang. Setelah itu pihaknya menindaklanjuti penyelidikan kepada pelaku.

"Kami mendapatkan laporan dari korban,yang sebelumnya melaporkannya ke Mapolsek Tanjungpinang Barat," ujar Andri Saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang, Selasa(15/3/2016).

Selanjutnya, tambah Andri, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Batu 8. Langsung dilakukan penangkapan. Pada saat penangkapan itu, anggotanya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan.

"Anggota kami melakukan penangkapan, tapi pada saat penangkapan pelaku sempat ingin melarikan diri dan anggota kami langsung melumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku," tuturnya. 

Dia juga mengungkapkan, ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penjambretan di kota Tanjungpinang. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengatakan bahwa dia telah dua  kali melakukan penjambretan dengan lokasi yang sama," katanya

Editor: Dardani