Sepekan Operasi Simpatik Seligi di Tanjungpinang Amankan 117 Pelanggar Lalin
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 11-03-2016 | 19:05 WIB
IMG_20160311_172354.jpg
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Sulam. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang dalam mengamankan 117 pelanggar lalu lintas dalam sepekan Operasi Simpatik Seligi 2016 di Tanjungpinang. 

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Sulam memaparkan, pelanggaran yang diterapkan pada Operasi Simpatik Seligi ini yakni pelanggaran tilang dan pelanggaran dengan teguran.

"Selama satu minggu kami menggelar Operasi Simpatik, kami berhasil menemukan pelanggaran tilang untuk roda dua sebanyak 25 pelanggar dan untuk pelanggaran dengan teguran sebanyak 92 pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat," ujar Sulam di Mapolres Tanjungpinang, Jum'at(11/3/2016) sore. 

Sulam juga menjelaskan, pelanggaran tilang untuk roda dua sebanyak 25 pelanggar yaitu barang bukti yang di sita atau yang ditilang seperti SIM, STNK dan kendaraan. Sedangkan untuk jenis-jenis pelanggarannya adalah tidak menggunakan helm ganda, tidak menggunakan kaca spion, tidak mempunyai surat-surat dan melawan arus lalu lintas. 

"Barang bukti yang kami tilang ini terdiri dari SIM 14 Lembar, STNK 6 lembar dan kendaraan roda 2 sebanyak 5 lembar, sedangkan untuk pelanggaran tilang roda 4 nihil," ungkapnya 

Di tempat yang sama Sulam juga menjelaskan untuk pelanggaran dengan teguran dengan teguran 92 pelanggar itu terdiri dari teguran untuk roda dua itu sebanyak. 81 teguran dan untuk roda empat sebanyak 11 teguran. 

"Pelanggaran dengan teguran ini baik itu untuk roda dua pelanggaran yang didapat itu dikarenakan Helda, TNKB, kaca Spion dan knalpot kendaraan, sedangkan untuk roda empat terdiri dari sefty bell, muatan yang berlebihan dan TNKB," tutupnya.

Editor: Dardani