Seluruh Fraksi di DPRD Setuju Pembahasan 3 Ranperda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 29-02-2016 | 20:00 WIB
IMG_20160229_115348.jpg
Sidang Paripurna DPRD Kepri (Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Wakil Gunbernur Kepri, Nurdin Basirun hadir, pelaksanaan sidang Paripurna pandangan masing-masing Fraksi terhadap Ranperda Kearsipan Kepri, Perobahaan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Dana Bergulir dan Ranperda Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kepri langsung dimulai, Senin (29/2/2016).

Diawali dengan pandangan Fraksi PDI-P yang disampaikan Sahat Sianturi, kemudian dilanjutkan pandangan Fraksi Golkar serta Demokrat Plus, menyatakan sepakat dan menyetujui pelaksanaan dan pembahasan Ranperda Kearsipan Kepri, Ranperda perubahaan Perda Nomor 1 Tahun 2013, tentang Dana Bergulir Provinsi Kepri serta Ranperda Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Kepri.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Sahat Sianturi menyatakan sepakat agar ketiga Ranperda yang diajukan Pemerintah tersebut dilanjutkan pembahasannya.

Terkait dengan ‎Ranperda Kearsipan Kepri, Sahat Sianturi mengatakan, segala dokumen perjalanan Pemerintahan perlu dilindungi, yang nantinya akan menjadi dokumen perjalanan Pemerintahan, dan menjadi pembelajaran pada generasi yang akan datang.

"‎Institusi penanganan Kearsipan Daerah harus didukung dalam hal pemeliharaan arsib, serta arsib dapat diakses untuk kepentingan akademik dan dapat dimiliki masyarakat luas," ujar Sahat.

Demikian juga dengan ‎‎Ranperda pengelolaan Dana Bergulir. Menurut pandangan Fraksi PDI-P, pemberlakuan Ranperda Dana Bergulir tersebut perlu diberlakukan, dalam melindungi modal dan usaha UMKM di Kepri.

Namun demikian, PDIP juga meminta kepada Pemerintah, dengan diberlakukannya Perda Dana Bergulir itu nantinya, hendaknya dapat menata dan menyelesiakan sejumlah dana bergulir yang dikucurkan Pemerintah Kepri, sebelum-nya. Hingga pelaksanaan pengembaliaan dana yang sudah digulirkan, ada jaminannya.

"Pengucuran dana bergulir, juga hendaknya dapat lebih selektif dan transparan dilakukan Pemerintah kepada UMKM yang menerima, hingga tidak terkesan KKN," ujarnya.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan pengembaliaan dan pengawasan pada pengucuran dana bergulir pada UMKM yang benar, PDIP juga meminta pada Pemerintah agar membentuk Lembaga Pengawasan, Pengelolaan Dana Bergulir.

"Untuk Ranperda Pelayanan Publik, Fraksi PDIP menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan sebagai jaminan pemberian pelayanan lembaga pemerintah pada masyarakat," ujarnya.

Perda Pelayanan Publik ini nantinya, akan memberikan jaminan  penyelenggaraan pelayanan publik dan menjamin hak-hak setiap warga negara dalam mendapat pelayanan publik. Demikian juga Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara Fraksi Golkar yang diwakili Taba Iskandar menyatakan, menyetujui pelaksanaan pembahasan lebih lanjut dan pelaksanaan pemberlakuaan 3 Ranperda yang diusulkan Pemerintah, untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah tersebut.

"Namun demikian harus dibarengi dengan pengkajiaan, dan pembentukan SOTK baru, serta pelaksanaan pembiayaan," ujar Taba.

Taba juga menyatakan, agar implementasi pelaksanaan Perda, Dana Bergulir yang diajukan Pemerintah Provinsi itu, juga dapat dilakukan sesuai dengan standard serta syarat pemberian dana bergulir, hingga tidak KKN, melakukan evaluasi pelaksanaan pemberiaan Dana Bergulir, serta pengawasan pada pelaksanaan  kinerjanya.

Terkait Ranperda Kearsipan yang diajukan, fraksi Golkar juga menyatakan setuju untuk dilanjutkan Pembahasan, karena arsip merupakan bukti dokumen pelaksana dan kinerja pemerintah yang harus diketahui dan dapat dimiliki masyarakat dikemudian hari.

‎"Pada prinsipnya Golkar berpandangan, Ranperda yang memiliki esensi yang baik untuk kepentingan masyarakat, dalam membuat kinerja Pemerintah yang baik, akan kami dukung dalam meningkatkan pelaksanaan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan di Kepri," ujarnya.

Fraksi lainya, juga menyatakan sepakat dan menyetujui dilanjutkanya pembahasan 3 Ranperda yang diajukan Pemerintah itu menjadi Perda.

Dan atas pandangan masing-masing Fraksi di DPRD Kepri ini, selanjutnya Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk dilakukan pembahasan.

"Selanjutnya atas persetujuaan dan kesepakatan seluruh Fraksi, setelah paripurna dilaksanakan, DPRD Kepri akan membentuk Pansus, dalam menindak-lanjuti pelaksanaan pembahasan 3 Ranperd‎a tersebut,"ujarnya.

Untruk pembahasan ditingkat Pansus, DPRD Kepri juga direncanakan, akan melakukan Kunjungan Kerja pada deerah lain yang telah memberlakukan 3 Ranperda serupa.

"Tadi, melalui Banmus sudah langsung kami bentuk Pansus untuk membahas ke 3 Ranperda ini," ujar Jumaga.

Editor : Udin