Wagub dan Anggota DPRD Kepri Telat, Paripurna Pandangan Fraksi 3 Perda Diskors
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 29-02-2016 | 12:57 WIB
skorsing-paripurna-kepri.jpg
Suasana sidang paripurna yang diskorsing lantaran terlambat hadirnya Wagub Nurdin Basirun dan sejumlah anggota DPRD Kepri. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah anggota DPRD Kepri yang datang terlambat pada sidang paripurna DPRD Kepri tentang pandangan masing-masing fraksi terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah, berdampak pada molornya pelaksanaan sidang.

Sesuai dengan agenda DPRD, sidang akan dimulai‎ pukul 10.00 WIB kembali molor dan diskorsing, Senin (29/2/2016). 

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH, yang membuka sidang dan dihadiri tiga unsur Pimpinan DPRD mengatakan, secara absensi jumlah anggota yang hadir dalam rapat itu baru 29 orang, dan sambil menunggu Wakil Gubernur yang informasinya berangkat dari Batam menuju Tanjungpinang, maka sidang diskors selama 30 menit.

"Dengan kehadiran 29 orang anggota DPRD Kepri, sebenarnya sidang paripurna ini sudah kuorum, tetapi karena Wakil Gubernur yang akan mewakili Gubernur dalam menghadiri paripurna ini masih di jalan, maka untuk sementara paripurna ini kami nyatakan diskors selama 30 menit," ujar Jumaga. 

Sedianya, ‎sebagaimana agenda Badan Musyawarah DPRD Kepri, rapat tersebut akan menggelar pandangan masing-masing Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Kepri, Perubahan Perda Nomor 1 Tentang tahun 2013 tentang Dana Bergulir dan Ranperda tentang Pelayanan Publik.

Editor: Dodo