Lima Komisioner KPPAD Kepri Periode 2016-2021 Dilantik
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 09-02-2016 | 15:37 WIB
pelantikan-kpaid-kepri.jpg
Lima komisioner KPPAD Kepri saat dilantik Penjabat Gubernur Nuryanto. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto secara resmi melantik lima anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri masa bakti 2016-202, di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Dompak pada Selasa (9/2/2016).

Kelima anggota yang dilantik sebagai anggota KPPAD Provinsi Kepri itu adalah, Muhammad Faizal, Marlina Sari Dewi, Mahmud Syaltut, Eri Syahrial dan Titi Sulastri.

Nuryanto, dalam amanahnya mengatakan, tugas dan tanggung jawab KPPAD Kepri kedepan akan semakin berat, khususnya dalam mempersiapkan watak dan kepribadian anak-anak yang akan menjadi generasi Indonesia ke depan. 

"Nasib bangsa kita ke depan tergantung bagaimana kita mempersiapkan watak dan mental anak-anak untuk menyongsong hari depannya," kata Nuryanto. 

Komisioner KPPAD ini dituntut harus mampu meningkatkan kepedulian masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya, untuk memenuhi hak-hak anak, diantaranya hak untuk mendapatkan pendidikan, pengawasan, dan perlindungan secara baik.

"Dan yang paling penting komisi ini nanti bisa menyosialisasikan seluruh kebijakan, yang terkandung dalam perangkat aturan, sesuai UU nomor 23 tahun 2002, dan juga Perda nomor 7 tahun 2010," tambahnya.

Editor: Dodo