Pemprov Kepri Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 27-01-2016 | 19:43 WIB
Photo_Rapat_Pemprov_Kepri_dengan_BNN_masalah_narkoba.jpg
Rapat Koordinasi Pemprov Kepri dengan BNN. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan, akan memberikan tindakan tegas Aparat Sipil Negara (ASN) yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Kalau sudah terbukti bersalah melalui vonis pengadialan, akan dilakukan upaya pemecatan.


"Setiap ASN Yang berprilaku buruk, termasuk penguna narkoba tidak ada ampun, akan diberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Robert, pada wartawan di Tanjungpinang, Rabu (27/1/2016).

Selain pengguna narkoba, sejumlah PNS yang sebelumnya melakukan pelanggaran, kata Robert, juga sudah diberikan sanksi, dan bahkan ada yang dipecat dari ASN.

"Sejumlah ANS yang terbukti melanggar aturan kepegawaiaan, sejak diperintahakan kepala daerah sebelumnya, sudah diberikan sanksi, dan bahakan sudah ada yang di pecat," paparnya. 

Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Kepri dengan BNN Kepri, dengan tema, membangun jejaring pembangunan berwawasan anti narkoba di lingkungan institusi pemerintah Provinsi Kepri,Rabu (27/1/2016) di Kantor Gubernur Kepri, menyepakati  pemberantasan dan penyebaran narkoba di kalangan ASN dan bahkan anak-anak saat ini perlu diantisipasi.

Antisipasi dilakukan dengan pemeriaan sanksi yang tegas, dan kerjasama BKD Dinas Kesehatan serta BNN dalam  melakukan tes urine secara berkala pada semua ASN dilingkungan semua instansi Pemerintah Provinsi Kepri.

"Bagaimanapun kita ingin mencegah, tetapi ternyata maling lebih pintar dengan berbagai macam cara dan upaya. Sehingga kita merasa terlambat baik dari segi keamanan maupun dari segi intelijen. Sudah terlanjur beredar juga sampai kekalangan anak-anak, bahkan penyebarannya sampai pada jajanan anak-anak di sekolah," kata Asisten I Bidang pemrintah provinsi Kepri Reni Yusneli saat memimpin rapat.

Secara nasional, Kepri berada dalam posisi ke-4 terbesar di seluruh Indonesia dalam segi penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat tepat sekali karena untuk mencegah penyebaran narkoba kepada anak-anak muda, remaja maupun orang dewasa yang ingin.

"Atas dasar itu, penyebaran narkotika ini perlu di antisipasi, selain dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba upaya nyata pencegahan juga perlu dilakukan," tegasnya.

Editor: Dardani