Ketetapan Presiden Belum Keluar, Kapal Perintis 'Nganggur' Sementara
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-01-2016 | 14:41 WIB
km_sabuk_nusamtara_39.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Akibat Ketetapan Presiden penunjukan pengelolaan operasional seluruh kapal perintis hingga saat ini belum diturunkan dari Presiden, menyebabkan kapal jenis ini se-Indonesia termasuk empat unit di Kepri saat ini tidak beroperasi.

Seluruh kapal perintis di Indonesia itu tak beroperasi mulai Januari 2016. Kondisi ini membuat warga Natuna dan Anambas yang sebelumnya menggunakan transportasi laut di Kepri ini, terlantar dan mengaku kesulitan untuk berangkat dan membawa sembako ke daerahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Muramis mengatakan dibutuhkannya Ketetapan Presiden ini, ‎disebabkan adanya kebijakan baru Kementerian Perhubungan yang mengalihkan operasional kapal perintis dari pihak ketiga kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). 

"Akibat belum ada aturan peralihaan operasionalnya, semua kapal perinti‎s di Indonesia terhitung sejak Januari 2016 tidak beroperasi," ujarnya, Rabu (13/1/2016).

Muramis menambahkan operasional sebelumnya telah ditetapkan dilaksanakan oleh PT Pelni, dan penunjukan pemerintah dilakukan tanpa tender. 

Tetapi karena kepres penunjukannya belum keluar, jelas Muramis, membuat‎ Kepala Kantor Syabandar Dan Otoritas (KSOP) masing-masing daerah selaku KPA dan PPK Pelaksana Kegiatan mengaku tidak berani melakukan penunjukan langsung. 

"Memang hal ini sangat mempersulit masyarakat kita di daerah, khususnya masyarakat yang berada di Pulau Anambas dan Natuna, tetapi inilah kenyataannya, dan saya terus memonitor penunjukan ini agar dapat cepat dilaksanakan," ujarnya. 

Editor: Dodo