Imigrasi Akan 'Habisi' Calo Paspor di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-01-2016 | 08:50 WIB
IMG_20160112_142115_edit_edit.jpg
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Bambang Satrio. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Bambang Satrio menegaskan, pihaknya akan menertibkan dan "menghabisi" praktik percaloan dalam permohonan paspor. 


Termasuk biro jasa mitra pihak ketiga Kantor Imigrasi di Kepri juga akan ditertibkan di setiap Kantor Imigrasi, termasuk di Kepri. Karena akan menerapkan sistem online. 

"Dengan sistim layanan antre dengan kuota waktu berdasarkan Edaran Dirjen Imigrasi Kementeriaan Hukum dan HAM ini, kami harapkan tidak ada lagi pengurusan paspor yang dilakukan calo. Masyarakat dapat langsung datang dan melengkapi syarat administrasi permohonan sesuai dengan yang ditentukan," ujar Kadiv Imigrasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri, Bambang Satrio pada wartawan di Tanjungpinang, Selasa,(12/1/2016). 


Menyangkut keberadaan biro jasa yang selama ini masih hilir mudik dan bergerombol di seluruh Kantor Imigrasi ‎yang ada di Kepri, Bambang mengaku, selama ini dirinya belum mengetahu. Dan jika hal itu benar, maka melalui pengawasan melekat, mereka akan segera ditertibkan.

"Sistim pengawasan terbuka secara internal akan terus kami lakukan ke seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Kepri," tegasnya. 

Editor: Dardani