21 Jiwa Melayang di Jalan Raya Tanjungpinang Akibat Kecelakaan Selama 2015
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 24-12-2015 | 12:58 WIB
kecelakaan.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang, menyatakan jumlah kasus lalu lintas yang terjadi di jalanan Kota Tanjungpinang tahun 2015, mengalami penurunan dibanding tahun 2014. 

"Namun demikian, jumlah meninggal ‎akibat kecelakaan lalu lintas 2015 dibanding tahun 2014 mengalami peningkatan," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Tanjungpinang Ipda Suprihadi pada wartawan, dalam press rililis Analisis dan Evaluasi (Anev) Kejadian Tindak Pidana Januari-Desember 2015 di Polres Tanjungpinang, Rabu (23/12/2015). 

Sepanjang tahun 2015, tambah Suprihadi, sebanyak 44 kasus laka lantas terjadi di Kota Tanjungpinang. Dibandingkan 2014 yang jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 57 kasus mengalami penurunan, tetapi jumlah korban jiwa meninggal sebanyak 21 mengalami kenaikan dibanding 2014 yang hanya berjumlah 20 orang. 

"Jumlah korban luka-luka akibat kecelakaan tahun 2015 juga meningkat sebanyak 24 orang, dibanding 2014 yang hanya sebanyak 18 orang dan luka ringan 27 orang," ujarnya. 

Dari analisis pihak kepolisian, penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota Tanjungpinang disebabkan oleh kelalaian, serta kekurangsadaran masyarakat dalam menggunakan alat pelindung berkendara seperti helm saat ‎mengendarai motor, serta akibat kebut-kebutan di jalan raya. 

Dari kejadian laka lantas selama 2015 ini, juga mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp 151 juta dan sepanjang 2015 terdapat 7 kasus tabrak lari yang ditangani pihak kepolisian. 

"Karena setiap ada kecelakaan, sejumlah warga enggan membantu dan menjadi saksi, warga tidak mau sibuk dan terketuk hatinya dalam membantu sesama, khususnya dalam hal melaporkan pada pihak kepolisian," kata dia.

Selain itu, kata Suprihadi, dari sejumlah kasus korban kecelakaan yang meninggal, luka berat dan luka ringan, dengan kerja sama pihak Satlantas Polres Tanjungpinang dan Jasaraharja, telah membantu pengurusan asuransi bagi korban dan ahli warisnya. 

"Hanya yang menjadi kendala, akibat tidak adanya kerjasama antara Polisi dan BPJS, Ketika korban yang mengalami kecelakaan berobat dan dirujuk ke Rumah Sakit masih terkendala untuk diklaim dengan menggunakan BPJS," pungkasnya. 

Editor: Dodo