Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia

Kejari Tanjungpinang Bagi-bagi Stiker Antikorupsi
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 10-12-2015 | 16:44 WIB
antikorupsi-pinnang.jpg
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membagikan stiker antikorupsi kepada pengendara mobil. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melaksanakan apel upacara bendera, dan membagikan stiker antikorupsi kepada warga dan sejumlah pengendara mobil dan motor di sejumlah ruas jalan  Tanjungpinang, Kamis (10/12/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Harry Ahmat Prabudi SH mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia sebenarnya diperingati pada 9 Desember 2015. Tetapi karena pada saat itu bertepatan dengan Pilkada serentak, sehingga perayaannya diundur pada hari ini. 

"Pembagian stiker ini, kami lakukan agar seluruh masyarakat dan setiap warga negara di Tanjungpinang dan Bintan, dapat menghindari bahaya laten korupsi. Karena akan merusak program pembangunan serta mental generasi Indonesia. Dalam stiker yang kami bagikan, terdapat sejumlah tulisan peringatan agar masyarakat tidak melakukan Korupsi, seperti "Awasi Penggunaan Uang Rakyat, Stop Perlakuan Curang, dan tulisan lainnya," jelas Harry. 

Selain itu, Kejaksaan tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi, khusunya di Tanjungpinang dan Bintan. Melalui stiker yang dibagikan itu, Kejaksaan juga mengimbau setiap masyarakat agar tidak korupsi dan melaporkan setiap tindak korupsi yang dilihat. 

Editor: Dodo