Stiker APK di Angkot Tanjungpinang Ditertibkan Panwaslu
Oleh : Habibi
Jum'at | 20-11-2015 | 19:29 WIB
penertiban-stiker-angkot.jpg
Penertiban stiker APK di angkutan kota yang oleh petugas gabungan. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, lagi-lagi turun ke jalan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih dipasang oleh para pendukung pasangan calon (paslon).

Padahal, hal itu telah "diharamkan" dan seluruh semua paslon Gubernur Kepulauan Riau sudah tahu. Namun masih saja banyak pendukung Paslon yang "nakal" yang akhirnya membuat Panwaslu bertindak. Kali ini, Panwaslu menertibkan stiker-stiker yang tertempel di kaca belakang angkutan umum yang dinilai sangat provokatif.

"Itu sangat provokatif sekali dan tidak diperbolehkan. Tapi, lagi-lagi dilakukan oleh pendukung Paslon," ujar Anggota Panwaslu Tanjungpinang, Furqon saat diwawancarai, Jumat (20/11/2015).

Furqon pun mengaku bingung, meskipun pembuat kesalahan itu imbang dari masing-masing Paslon, Dia bertanya-tanya mengapa hingga hari ini masih ada kesalahan yang dilakukan. Padahal, telah diperingatkan berkali-kali, baik itu dalam sosialisasi langsung ataupun melalui media cetak dan elektronik.

"Apalagi yang kita tertibkan hari ini, poster dan stikernya sangat provokatif sekali dan sangat tidak etis, makanya saya sampai bingung, ini sebenarnya tidak tau turan atau tidak paham," ujar Furqon.

Dia mengatakan, dari 120 angkot yang ada di Tanjungpinang, ada sebanyak 100 angkot yang menempelkan stiker yang merupakan APK dan menyalahi aturan.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, stiker tersebut bertuliskan "Hormati yang Tua, SAH yang Muda", ada juga yang menuliskan "Yang Tua Istirahat, Yang Muda Bekerja".

"Kami melakukan penertiban di terminal depan Polsek Kota dan di Gedung Daerah, tulisan di stikernya hampir semuanya sama," ujar Furqon.

Editor: Dodo