Andi Cory Polisikan Kabid Bina Marga PU Kepri
Oleh : Habibi
Rabu | 18-11-2015 | 19:58 WIB
Andy_Cory_saat_melaporkan_Pejabat_Dinas_PU_Provinsi_Kepri_(Pr)_ke_Polres_Tanjungpinang.jpg
Andy Cory saat melaporkan Pr ke polisi. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah Satu Kontraktor di Tanjungpinang, Andi Cory melaporkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau, Pr, atas dugaan penipuan. 


Pelaporan tersebut disebabkan oleh adanya tindakan diduga penipuan yang dilakukan oleh Pr atas sejumlah uang yang diberikan kepadanya sebagai jaminan, hingga saat ini belum ada usaha untuk mengembalikan uang tersebut. 

"Uang jaminan itu sebesar Rp470 juta, sudah diserahkan kepada Pr, dia berjanji uang jaminan itu nantinya sebagai uang jaminan proyek yang dia janjikan kepada saya. Namun hingga hari ini, peroyeknya tidak ada, pengembalian uang pun belum ada," ujar Cory saat ditemui di kantor Polisi Resort (Polres) Kota Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Km 5, Rabu (18/11/2015).

Cory mengaku kesal dengan alasan-alasan yang diberikan oleh Pr ketika dia mempertanyakan tentang proyek dan uang yang telah dipegang Pr sebesar Rp470 juta tersebut.

"Saya menduga uangnya sudah dugunakan dia, makanya sampai sekarang belum ada i'tikat dikembalikan," ujar Cory.

Sementara itu, Cory mengaku bahwa memang Pr sempat ingin membayarkan uang tersebut, namun tidak cast melainkan menggunakan cek.

"Tapi cek yang dia kasi itu kosong, apa dia ingin saya isi semau saya atau gimana saya tidak tahu. Namun, saya tidak menerima, akhirnya saya kasi tempo lagi sampai awal November, sampai sekarang tidak ada juga, ya jalan lain saya lapor polisi saja agar hak saya kembali," ujar Cory.

Kendati demikian, laporan ini tetap akan diselesaikan dengan kekeluargaan, jika memang Pr beritikat baik ingin mengmbalikan uang tersebut kepada Cory. "Jika tidak, ya kita ikuti saja proses hukum," ujarnya

Editor: Dardani