10 TPS di Tanjungpinang Kekurangan Surat Suara Pilgub
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 17-11-2015 | 17:27 WIB
pilkada.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 10 TPS Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur mengalami kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution, mengatakan, dari data yang diperoleh dari KPU Tanjungpinang, ‎seharusnya, jumlah logistik surat suara harus sama dengan jumlah DPT dan total jumlah DPTb ditambah dengan 2,5 persen Surat Suara Tambahan Cadangan Berbasis TPS di setiap TPS.

"‎Namun kenyataannya ‎dari total logistik surat suara, yang diterima KPU Tanjungpinang, terdapat kekurangan di Kelurahan Air Raja dan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur," kata Aswin, Selasa (17/11/2015).

Dari 10 TPS di dua kelurahan itu, logistik surat suara yang mengalami kekurangan terjadi di TPS 007. Dari 351 Jumlah DPT, atau 360 pembulatan kebutuhan tambahan 2,5 persen surat suara tambahan untuk kebutuhaan logistik, ditambah 24 orang DPTb (Pemilih Tambahan) seharusnya total surat suara pada TPS 007 Kelurahaan Air Raja ini, harus mencapai 375 lembar. Namun kenyataannya surat yang tersedia berdasarkan data KPU kota Tanjungpinang hanya 360 lembar yang tersedia, dan kurang 15 lembar.

Demikian juga di TPS 008 Kelurahan Air Raja, dari 464 jumlah pemilih DPT dan DPT-b, total logistik suara yang tersedia ‎hanya 453 surat suara, sementara kekuranganya 11 surat suara.

Hal yang sama juga terjadi di TPS 010 masih di Kelurah\an Air Raja, dari total 285 jumlah pemilih DPT 263 ditambah DPT-b 22 orang, surat suara yang tersedia, hanya 270 lembar. 

Sejumlah DPT yang mengalami kekurangan di Air Raja dan Pinang Kencana, selain di TPS 008, sebanyak 11 kertas suara, TP‎S 009 sebanyak 5 surat suara, TPS 012 sebanyak 4 suara, TPS 013 sebanyak 3 surat suara 

Sedangkan di Kelurahan Pinang Kencana, kekurangan surat suara juga terjadi di TPS 012 sebanyak 10 surat suara, TPS 013 sebanyak 7 surat suara, TPS 29 sebanyak 27 surat suara, TPS 313 sebanyak 31 surat suara. 

"Ini data yang kami peroleh dari KPU Kota Tanjungpinang," ujar Aswin lagi. 

Sedangkan total Daftar Pemilih Tetap Kota Tanjungpinang adalah sebanayak 146,207 orang ditambah DPT-b sebanyak 503 orang, hingga total jumlah DP ditambah DPT-b seluruhnya mencapai 146.710 Orang. 

"Dengan adanya kekurangan ini, surat suara untuk ‎Pemilih yang terdaftar di DPT-b, dan Pemilih Pindah KTP,  ketika hari-H pencoblosan belum tersedia, hingga saat ini," sebutnya. 

Sebelumnya, ‎dalam manifes pengiriman surat suara dari percetakan, KPU Kota Tanjungpinang telah menerima sebanyak 150.011 surat suara, setelah dilakukan penyortiran, total surat suara yang dapat digunakan hanya 150.102, sementara sebanyak 27 lembar surat suara tidak dapat digunakan karena rusak. 

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, dan Pokja Logistik yang dikonfirmasi terkait hal i‎ni, belum memberikan jawaban. SMS konfirmasi BATAMTODAY.COM, juga belum menerima balasan. 

Editor: Dodo