19 Napi Kabur, Kakanwil Hukum HAM Kepri Lakukan Investigasi
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 13-11-2015 | 18:24 WIB
IMG_20151113_142404_jjk.jpg
Suasana di luar Rutan Barelang Batam. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Dahlan Pasaribu mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi dan penyelidikan serta permintaan bantuan pengamanan pada polisi atas kaburnya 19 orang napi dari Rutan Batam usai Sholat pada Jumat,(13/11/2015). 


"Kami sedang melakukan penyelidikan dan investigasi serta meminta bantuan aparat Polri dalam melakukan pengamanan dan pengejaran pada tahanan yang lari," ujar Dahlan Pasaribu menjawab BATAMTODAY.COM, Jum'at (13/11/2015). 

Saat ini, tambah Dahlan, Kepala Devisi Rutan Lembaga Pemasyarakatan (Kadivas) bersama tim dari Kanwil Hukum dan HAM, sedang berada di Batam, untuk melakukan penyelidikan, serta meminta penjelasan dari anggota sipir serta Kepala Rutan Batam. 

"Dari informasi awal, yang baru saya peroleh, tahanan dan napi kabur usai melaksanakan sholat Jumat tadi, tapi jumlah secara lengkap, serta penyebab kabur hingga saat ini sedang diselidiki," ujar Dahlan yang juga berjanji akan menginformasikan pada awak media setelah menerima laporan lengkap. 

Disinggung mengenai jumlah tahanan dan napi yang saat ini ditampung di Rutan Batam, Dahlan menyatakan, jika memang saat ini tahanan di Rutan Batam tersebut sudah melebihi kapasitas. Demikian juga aparat sipir yang juga minim.

"Tapi hasil penyelidikan‎ terkait penyebab atau mungkin akibat kelalaian aparat, nanti akan ada kesimpulanya," tambah Dahlan. 

Editor: Dardani