Polemik Bantuan Siswa Miskin di SMA Negeri 1 Tanjungpinang

Kata Dadang, Tak Ada Sekolah yang Gratis
Oleh : Habibi
Rabu | 04-11-2015 | 19:56 WIB
dadang-kadisdik-pinang.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Permasalahan antara Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 serta jajaran yang terlibat, dengan wali murid penerima bantuan siswa miskin (BSM) semakin memanas.

Setelah ingin menempuh jalur hukum jika memang tidak ada solusi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani, malah menegaskan kepada wali murid, "Tidak ada sekolah yang gratis."

Hal tersebut dikatakan GT dan JS, wali murid yang diundang Dadang ke kantornya untuk membicarakan permasalahan dengan SMAN 1. Dadang dicurigai menggiring agar permasalahan tersebut tidak diributkan lagi, namun wali murid menolak, karena meminta transparansi dari pihak sekolah. 

"Kami juga mempertanyakan tentang BOS, kami masuk kriteria susah yang mana, kami mau bayar berapa. Tapi pak Dadang tidak mau menjawab. Malah dia bilang, sekolah tidak ada yang gratis, seharusnya kepala dinas tidak berkata seperti itu. Jika pun demikian, apa BSM itu harus diserahkan ke sekolah semuanya?" ujar GT saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (4/11/2015).

GT dan JS mengaku kecewa dengan pernyataan Dadang tersebut, ditambah lagi tidak ada solusi yang pasti dari Dadang sebagai kepala Dinas Pendidikan. 

"Kita mengharapkan ada solusi yang terbaik, tapi tidak mau ada penggiringan-penggiringan. Kami tanya tentang BOS, pendidikan universal, dan iuran sekolah, tapi malah tidak ditanggapi, padahal harusnya dibahas semua, jika memang bilangnya kami tidak mengerti," ujar JS.

Selain itu, GT dan JS, mengaku tidak pernah menerima rincian penggunaan uang bantuan yang langsung diserahkan kepada pihak sekolah tersebut. Baca: Orangtua dan Siswa SMA Negeri 1 Penerima Beasiswa akan Temui Kadisdik Tanjungpinang

"Jika memang kata Pak Dadang, sekolah tidak gratis, kami bayar dengan uang bantuan itu. Tapi kami tidak pernah menerima rincian pembayaran itu. Apa karena itu uang bantuan dari pemerintah, jadi kami tidak berhak mendapatkan kuitansi atau rincian pembayaran dari uang itu," ujar Js.

JS dan GT mengatakan, tidak akan menyerahkan uang bantuan yang mereka terima tersebut kepada pihak sekolah meskipun ada pihak yang meminta. Js dan GT mengaku, masih menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak sekolah, maka mereka baru bersedia membayarkannya kepada bendahara.

Terkait hal ini, Dadang mengakui bahwa telah mengatakan sekolah itu tidak gratis. Dadang mengatakan, penegasan tersebut kepada wali murid karena faktanya memang sekolah itu tidak gratis sepenuhnya. 

"Karena itulah pemerintah beri bantuan ini, masih ada kewajiban wali murid. Namun karena mereka tidak mampu, jadi pemerintah yang bantu agar tidak semakin membebankan wali murid yang tidak mampu ini," ujar Dadang.

Dadang mengaku, itulah yang dimaksudkan olehnya. Namun jika memang wali murid berprasangka lain, maka Dadang menyerahkan kepada mereka. 

Editor: Dodo