Pemprov Kepri Dukung Bandara RHF Tanjungpinang Jadi Pangkalan TNI-AU
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 31-10-2015 | 09:00 WIB
096497900_1411442127-h42.jpg
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memeperkuat pertahanan udara Indonesia di wilayah udara Kepri.

Untuk itu, Pemprov Kepri mendukung peningkatan status Lanud TNI-AU Tanjungpinang menjadi Pangkalan Utama. Juga, menjadikan Bandara Udara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang, sebagai pangkalan pesawat tempur TNI-AU.

"Pemerintah Provinsi siap dan mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sarana pertahanan udara ini, untuk mengawasi wilayah udara Indonesia di perbatasan Provinsi Kepri ini," ujar Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana di Tanjungpinang.
   
Sebelumnya, tambah Agung, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Agus Supriatna meminta perpanjangan landasan udara di Lanud Tanjungpinang mejadi 2500 meter, hingga dapat didarati pesawat angkut herkules dan pesawat tempur.

Atas wacana itu, Pemprov Kepri menyatakan siap memfasilitasi pengadaan lahan, dengan melakukan pembicaraan dengan Angkasa Pura serta stokholder lainya.

Saat ini, kata Agung, panjang lahan landasan pacu bandara RHF Tanjungping saat ini adalah 2.200 meter. Masih kurang sekitar 400 meter lagi. 

"Kita sangat setuju itu, sekarang ini pangkalan pesawat tempur kita hanya ada di Pekanbaru, Kalbar dan Jakarta. Sementara Pekanbaru dan Kalbar kerap dikepung asap. Dan dengan adanya pangkalan pesawat tempur di Tanjungpinang ini, maka pengawasan udara Indonesia akan dapat lebih maksimal, khusunya batas laut dan udara," paparnya.  

Selain perluasan pajnag runway bandara, sebagai mana yang diwacanakan, pemerintah pusat juga akan meningkatakan Tipe Lanud Tanjungpinang ke Tipe B dengan jumlah pasukan dan Markas Komando (Mako) di Bandara RHF Tanjungpinang, demikian juga hanggar dan pendaratan Pesawat Tempur-RI juga akan dilakukan di Bandara RHF itu.

"Namun demikian, seluruh kebijakan utamanya apakah mau diletakan di Tanjungpinang atau diletakan di Ranai Kabupaten Natuna, sepenuhnya kewenangan pusat. Karena politik kebijakan penempatan pangkalan tempur TNI itu bukan pada sipil tetapi ada pada TNI dan Menhankam," tegasnya. 

Editor: Dardani