Soal Pengelolaan Pelabuhan, Riono Sebut Pelindo Tidak Ada Itikat Baik
Oleh : Habibi
Rabu | 28-10-2015 | 16:53 WIB
riono_sekda_pinang.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono ternyata kurang respek dengan sikap General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 Cabang Tanjungpinang yang baru I Wayan Wirawan.

Riono mengatakan, pihak Pelindo, termasuk GM yang baru tidak ada itikad baik terhadap Pemko Tanjungpinang, baik untuk menyelesaikan tunggakan sebesar Rp 2 miliar dari temuan BPKP, hingga bertatap muka dengan Pemko Tanjungpinang, padahal pelabuhan tersebut berdiri di atas tanah Kota Gurindam.

"Sampai sekarang memang tidak ada itikad mereka untuk bersilaturahim, tapi kita tidak masalah. Kita pun akan menerima mereka, Jika mereka sudah selesaikan tanggung jawab mereka," tutur Riono.

Menurut Riono, selama ini PT Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang seperti tidak terbebani dan merasa tidak memiliki "hutang" kepada Pemko Tanjungpinang. Selain itu dengan sistim dan aturan yang baru yang membuat banyak keluhan dari masyarakat juga, dianggap seperti tidak melihat wajah Pemko Tanjungppinang.

"Kita kecewa, mereka hanya menebar janji, tapi sampai sekarang tidak dipenuhi," tutur Riono kesal.

Selain itu, pengajuan kerjasama baru oleh Tanjungpinang terkait bagi hasil pass pelabuhan juga tidak kunjung ada kejelasan. Padahal pungutan pas bagi pengguna jasa pelabuhan tetap berjalan terus dengan tarif Rp 5.000 untuk penumpang dan Rp 3.000 untuk pengantar dan penjemput.

"Itu semuanya masuk ke Pelindo, Pemko tidak mendapatkan bagian. Makanya kita minta uang bagi hasil pas pelabuhan senilai dua milyar itu, tidak salahkan kita minta hak kita, justru mereka yang berutang kepada kita, tapi hutang itu tidak dibayar-bayar," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) sudah sempat menyelesaikan pembahasan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 Cabang Tanjungpinang. 
Salah satu poin pembahasan yaitu terkait bagi hasil tarif pass masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang. Pihak Pelindo mengatakan MoU tersebut sedang diperoses dan tinggal menunggu keputusan dari Direksi Pelindo 1 di Medan. Namun nyatanya sampai saat ini belum ada kejelasan terkait MoU tersebut.

Belakangan justru Badan Pengaudit Keuangan (BPK) menemukan adanya kewajiban Pelindo 1 yang belum ditunaikan terhadap Pemko Tanjungpinang dari hasil kontrak kerjasama yang dijalin sebelumnya. Nilainya sekitar Rp2 miliar. Akibatnya Pemko Tanjungpinang pun memutuskan untuk tidak memperoses MoU, sebelum Pelindo menyelesaikan kewajibannya tersebut.

Adapaun MoU PT. Pelindo 1 Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang sendiri telah berakhir pada April 2012 lalu. Dalam MoU Nomor B.XIV-1/TPI-US.15 tahun 2011 itu, disebutkan tentang pembagian hasil pungutan pass pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) antara Pelindo dengan Pemko Tanjungpinang.

Dari pas penumpang sebesar Rp 5.000 Pelindo mendapat Rp 4.250,00 dan Pemko Rp 750,00. Sedangkan dari pass pengantar atau penjemput sebesar Rp 3.000,00 Pelindo mendapatkan Rp 2.000 dan Pemko Rp 1.000.

Editor: Dodo