Pembayaran Sisa Kontrak Tunggu Pembangunan Jembatan I Dompak Selesai
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 27-10-2015 | 10:28 WIB
agung_mulyana_linmas.jpg
Penjabat Gubernur Provinsi Kepri, Agung Mulyana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Provinsi Kepri, Agung Mulyana mengatakan sisa pembayaran kontrak proyek multiyears Jembatan I Dompak sebesar Rp 85 miliar, akan dibayarkan setelah pengerjaan selesai dilaksanakan PT Wijaya Karya (Wika).

Sebelumnya, dari Rp 312 miliar, kontrak proyek multiyears tersebut telah dibayarakan Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp 227 miliar dari APBD 2014-2015 atau 72 persen progress realisasi keuangan dari 80 persen progress pekerjaan di lapangan.

"‎Jadi setelah kejadian robohnya pier 7 dan 7A jembatan ini, saya meminta paparan laporan kejadianya. Setelah melihat dan menerima laporan kronologis serta teknis dari kontraktor ini, kami akan menunggu hasil investigasi temuan Komisi Keselematan Jembatan dan Jalan (KKJTJ) atas penyebab kejadian runtuhnya dua tiang jembatan," kata Agung usai melakukan peninjuan secara langsung.

Selanjutnya, kata dia, setelah memperoleh hasil investigasi dari KKJTJ, Pemerintah Provinsi Kepr‎i akan mengambil langkah-langkah terkait dengan prosedural hukum dan administrasi, demikian juga tindak lanjut pembayaran sisa kontrak yang nantinya akan dibayarkan pada APBD 2016.

"Karena sebagaimana diketahui, pada APBD-P 2015, Pemerintah Provinsi Kepri, juga tidak mengalokasikan anggaran untuk pembayaran sisa kontrak, sehingga pembayaran akan dilakukan pada pembiayaan di APBD 2016, dengan catatan pembangunan fisik jembatan, dapat diselesaikan PT Wika, kendati dengan penambahan waktu hingga Mei 2016," ujarnya.

Agung juga mengakui, Pemerintah Provinsi Kepri telah menerima permohonan perpanjangan waktu pengerjaan Pier 7 dan 7A yang roboh, namun belum memutuskan sebelum mengetahui penyebab dan hasil investigasi PPKJTJ dari Kementerian PUPR. 

Sementara itu, Pilot Manager PT Wika, Adi Priyanto, selain menjelaskan kronologis kejadian robohnya tiang pier segmen P7 dan P7A, juga mengatakan investigasi telah dilakukan oleh KKJTJ Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Pusat beberapa waktu lalu. Selain turun ke lapangan, pihaknya juga diminta agar tidak melakukan pengerjaan terlebih dahulu di segmen yang roboh, sampai KKJTJ mengeluarkan rekomendasi dan hasil investigasi konstruksi.

"Tim KKJTJ dari Kementerian PUPR sudah turun, melakukan investigasi lapangan meliputi penelitian alat, material dan desain melalui tes tarik, pemecahan beton dan tes cor," jelasnya.

Selain itu, sejumlah serpihan tulang besi dan dan material alat juga dibawa untuk diteliti di BPPT, demikian juga hasil cor tes beton. Untuk mengamankan kondisi tiang Pier 7-7A, KKJTJ juga memerintahkan PT Wika, untuk melakukan Pengamanan dengan terhadap spand dan lantai jembatan yang kondisinya saat ini, miring, sampai menunggu hasil resmi investigasi KKJTJ yang diperkirakan akan keluar dalam satu bulan mendatang.

Editor: Dodo