Lis Ancam Tutup Akses Jalan Pelabuhan Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Kamis | 23-10-2015 | 08:15 WIB
Pelabuhaan_Sri_Bintan_Pura_Tanjungpinang.JPG
Pelabuhan Bintan Sri Indrapura Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah masih menunggu i'tikat baik dari Perusahaan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tanjungpinang, terkait adanya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keungan) tentang kewajiban bagi hasil yang belum dibayarkan oleh Pelindo dengan jumlah Rp3 milyar. 

"Kami masih menunggu Pelindo menunaikan kewajibannya kepada pemerintah, ada kewajiban mereka dari temuan BPKP sebesar Rp 2 milyar dan jika ditotal-totalkan kewajiban itu berjumlah Rp 3 miliar lebih," ujar Lis saat ditemui di Lapangan Pamedan A. Yani, Tanjungpinang, Kamis (22/10/2015).

Lis pun mengaku mendengar bahwa adanya sistem baru yang diterapkan oleh Pelindo Tanjungpinang. Terkait sistem baru tersebut, ditemui banyak kekesalan dan pengaduan dari masyarakat. Diantaraya, pass pelabuhan dan terbatasnya spare untuk pengantar penumpang dipelabuhan karena telah ada automatic gate didalam pelabuhan.

"Pelindo jangan semena-mena dong, memang pelabuhan itu milik mereka, namun yang sekarang dilayani mereka ini adalah masyarakat, jangan bertindak semaunya sendiri," ujar Lis.

Lis juga berpesan kepada General Manajer (GM) Pelindo yang baru agar melihat kondisi dan spikologis masyarakat terlebih dahulu sebelum meneraptkan aturan. Padahal, Pelindo hanya menumpang di Tanjungpinang sebagai tempat usaha, namun untuk karakter masyarakat sendiri tidak dapat dipahami dengan baik.

"Saya bisa saja tutup jalan Pelindo dengan membuat pelabuhan baru, dan jika memang banyak pengaduan dari masyarakat, dan adanya permintaan, ya kita akan laksanakan rencana itu," tegas Lis.

Terkait masalah Pelindo tersebut, Lis juga akan membicarakan masalah itu kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. 

"Pelindo hanya sebagian kecil saja untuk mengelola pelabuhan, Pemda juga bisa mengelola pelabuhan. Kalau memang tidak bisa ikut aturan atau meresahkan masyarakat ya kita sediakan pelabuhan nanti," ujar Lis.

Terkait Pelindo dan aturan barunya tersebut, sejumlah masyarakat yang hendak berpergian keluar daerah dengan menggunakan jalur pelabuhan domestik dan internasional PT Sri Bintan Pura II (Persero) Tanjungpinang mengeluhkan adanya pemasangan automatic gate di pintu masuk terminal.

Selain itu, pengantar dan penjemput juga tidak bisa langsung ke ujung pelabuhan tanpa memiliki pas masuk sistem bard code. Penumpang juga mengeluhkan tentang adanya automatic gate tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat. 

Yulianto, petugas penjaga Automatic Gate mengatakan, tujuan dipasangnya automatic gate tersebut dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyrakat dan pengguna jasa terminal. 

"Sekarang, untuk pengantar dan penjemput yang hendak ke kapal, harus membayar Rp 5 ribu. Jika tak ada bard code itu, mereka tak bisa masuk dan harus membayarnya di pintu masuk pelabuhan," ujarnya.

Editor: Dardani