Defisit Rp757 Miliar, APBD Perubahan Kepri 2015 Rp2,9 Triliun
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 20-10-2015 | 19:01 WIB
096497900_1411442127-h4.jpg
Penjabat Gubernur Kerpi, Agung Mulyana. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri secara resmi menyerahakan Kebijakan Umum Anggaran/Platform Anggaran Sementera (KUA/PPAS) Perubahan APBD 2015 Provinsi Kepri ke DPRD guna dilakukan pembahasan. 

Penyerahan KUA/PPAS Perubahaan APBD 2015 itu dilakukan Penjabat Gubernur Provinsi Kepri Agung Mulyana ke Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dalam sidang pripurna DPRD Kepri di gedung DPRD Kepri, Selasa (20/10/2015).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, dalam KUA/PPAS APBD Perubahan 2015, yang diserahkan Pemerintah Provinsi Kepri, terjadi pengurangan Rp757 miliar dari total Rp3,686 triliun APBD Murni 2015 sebelumnya. Sehingga APBD Perubahan 2015 tiggal Rp2,927 triliun.

"Hal ini disebabkan adanya pengurangan Dana Bagi hasil (DBH) Migas dari pusat, serta melesetnya proyeksi Silpa APBD 2014 dari Rp411 miliar, ternyata setelah diaudit BPKP tingal Rp88 miliar. Hingga total defisit pengurangan alokasi dana pada Perubahan APBD 2015 mencapai Rp.757 miliar," ujar Jumaga Nadeak.

Adapun nomenklatur postrur APBD Perubahan Kepri 2015, sebagaimana dibacakan Sekretaris Dewan Hamidi dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, terdeteksi dari total pendapatan Rp3.226 triliun pada APBD murni berkurang Rp2,791 triliun atau mengalami pengurangan Rp435 miliar pada APBD Perubahan 2015.

Pengurangan PAD Daerah sendiri, disebabkan oleh berkurangnya dana perimbangan Pusat ke Daerah sebesar Rp15.615 miliar lebih., hingga dari Rp1.1276 trilun dana perimbangan yang diterima daerah sebelumnya pada APBD murni 2015, pada Perobahaan APBD 2015 tinggal Rp1.408 Triliun.

"Sedangkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penambahaan dari Rp1.127 triliun pada APBD murni dalam Perubahan APBD naik Rp15,615 milliar atau menjadi Rp1.143 triliun pada Perubahan APBD. Pendapatan lain-lain yang sah tetap Rp239 milliar," ujar Hamidi.

Defisit APBD-P Kepri 2015 juga berimbas pada pengurangan belanja langsung untuk pegawai, hibah, belanja Pilkada, belanja Bantuan Sosial (Bansos), belanja bagi hasil Provinsi dan Kabupaten kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan dan belanja tak terduga dari Rp1.597 triliun. Sebelumnya, di APBD urni, pada Perobahaan APBD tinggal Rp1.333 triliun atau mengalami pengurangan Rp264 miliar lebih.

Adapun besaran belanja pegawai pada Perubahaan APBD 2015 tetap Rp300 miliar. Sedangkan belanja hibah dari Rp551 miliar sebelumnya, berkurang Rp160 miliar menjadi Rp390 miliar. 

Belanja Pilkda serentak kembali dialokasikan Rp30,7 miliar menambahi Rp80 miliar alokasi dana Pilkada langsung yang sudah dialokasikan pada APBD Murni 2015.

"Sedangkan belanja bantuan sosial juga mengalai pengurangan Rp75 miliar dari Rp123 miliar yang dialokasikan pada APBD murni di Perobahaan APBD 2015 tinggal Rp48 miliar," tambah Hamidi. Baca: Defisit Rp185 Miliar, Pemprov Kepri Putar Otak

Sedangkan belanja bagi hasil pusat ke Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota dan Pemerintah Desa tetap Rp345 miliar. Dana belanja Bantuan Keuangan Pusat kepada Pemerintah Provinsi,Kabupaten/kota dan Pemerintah Desa juga mengalami penuruanan Rp59 miliar dari Rp274 miliar pada APBD murni, di Perobahaan APBD 2015 tinggal Rp.215 miliar. Biaya tidak terduga tetap Rp3 miliar.

Sementara di sektor pembiyaan menyangkut penerimaan pembiayaan daerah dari Silpa APBD 2014, dan pencairan dana cadangan juga mengalami penurunan dari Rp459, sebelumnya dianggarakan pada APBD munri, dalam Perubahaan APBD tinggal Rp136 miliar, pencairan dana cadangan Rp47 miliar dan penyertaan modal Rp15 miliar.

"Dari struktur APBD Perubahan Kepri 2015, pemerintah memproyeksikan pembiayaan netto juga mengalami penuruanan dari Rp443 miliar yang diproyeksikan pada APBD Murni, tinggal Rp121 miliar pada APBD Perubahan, atau minus Rp322 miliar," pungas Hamidi.

Editor: Dardani