Laporkan ke Nomor 0822 8831 2222 Jika Temukan Pelanggaran Pilkada
Oleh : Habibi
Selasa | 13-10-2015 | 14:11 WIB
sms.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo mengimbau agar masyarakat turut bkerja sama Bawaslu untuk mengungkap permainan-permainan licik dalam proses pimlihan kepala daerah (Pilkada) di Kepri pada Desember mendatang.

Untuk itu, selain menyebar panwas ke TPS-TPS, Bawaslu juga meminta masyarakat proaktif untuk membantu Bawaslu. Jika kedapatan, maka masyarakat dapat melaporkan pelanggaran itu via pesan singkat atau sms.

"Silahkan SMS ke 082288312222, itu sms centre kita dan jika ada laporan, secara cepat akan kita telusuri," ujar Indra saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialsasi Tatap Muka Kepada Stakeholder dan Masyarakat Tentang Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2015 di Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (13/10/2015).

Kendati demikian, Indra mengatakan, SMS centre tersebut hanya melayani laporan-laporan atau temuan masyarakat yang bersifat negatif atau menjatuhkan salah satu calon, dugaan money politic, dugaan black campain, dan hal-hal lainnya bersifat melanggar aturan Pemilu.

"Jadi kita tidak menerima pertanyaan atau apapun, jika ingin bertanya, silahkan ke Panwaslu terdekat," ujar Indra.

Editor: Dodo