Buser Polres Tanjungpinang Tangkap Dua Penembak Mahasiswa Politekkes
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 12-10-2015 | 09:31 WIB
IMG_20151011_132018_edit.jpg
Kapolres AKBP Kristian P Siagian didampingi Wakilnya dan Kapolsek Bukti Bestari Kompol Zulkarnain saat ekspose kedua pelaku penembakan. (Foto: Charles Sitompul) 

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Satuan Reskrim Polsek Bukit Bestari dan Polres Tanjungpinang, akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku penembakan mahasiswa Politekkes Tanjungpinang.


Leonardo S (20) ditembak menggunakan senapan angin sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Km V Tanjungpinang, Jumat, (9/10/2015).

Kedua pelaku yang ditangkap tim buser itu adalah Rp dan Rs. Keduanya ditangkap dua tempat berbeda. Rp ditangkap di rumahnya, sedangka Rs "dijemput" di tempat kerjanya, Karoke Pub Galaxy, Sabtu,(10/10/2015). 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan atas penyelidikan, dan partisipasi masyarakat dan sejumlah saksi. 

"Atas bantuan dan partisipasi semua pihak, kedua pelaku penembakan Lonardo dengan senapang angin, inisial Rp dan Rs berhasil kami amankan, di dua lokasi berbeda," ujar Kapolres didampingi Wakilnya dan Kapolsek Bukti Bestari Kompol Zulkarnain pada wartawan Minggu, (11/10/2015). 

Saat ditangkap, dua pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan secara terus terang mengakui ‎perbuatanya. Pelaku menembak Leonardo dari jarak 6 meter.

"Dari pengakuan kedua tersangka, Rp yang melakukan penembakan, sedangkan Rs membantu pelaku mengendarai motor bebek Yamaha BP 2880 WM warna coklat," tambah Kapolres. 

Motif penembakan ini adalah rasa cemburu. Antara pelaku dan korban saling tebar pesona kepada perempuan yang sama. 

‎"Modusnya, pelaku cemburu, Karena korban melakukan PDKT kepada pacarnya yang masih berhubungan dengan tersangka, hingga membuat dendam. Pelaku mengaku sebelumnya sudah pernah memperingatakan korban, sebelum akhirnya tersangka melakukan upaya percobaan pembunuhan‎ dengan menembak korban R di bagian dada dengan senapang angin," papar Kapolres.

Sebelum melakukan penembakan, tambah Kapolres, kedua pelaku sebelumnya sudah mempersiapkan dan membawa senapan angin, dibantu tersangka Rs. Dan membuntuti korban, dari Bundaran Simpang Dompak, hingga ke kilometer V Jalan Raja Ali Haji Tanjungpinang. 

"Ketika korban saat itu berhenti di warug pecel lele dekat Kampus STTI, dengan jarak sekitar 6 meter dari seberang jalan, pelaku membidik dan menembak korban Leonardo, hingga mengenai dadanya," jelas Kapolres. 

Setelah menembak korban, pelaku Rp yang dibantu Rs, langsung kabur dan membuang senjata angin yang digunakan ke laut di jembatan Sei Carang Senggarang. Senapan angin yang digunakan dibeli pelaku 5 bulan lalu,

"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan box lock, topi penutup kepala‎ serta motor Rp yang digunakan. Sedangkan senapan yang dibuang di laut Jembatan Seicarang Senggarang, hingga saat ini masih dicari dengan melakukan penyelaman," ujarnya. 

Sementara itu, kondisi korban Leonardo saat ini sudah mulai membaik, dan proyektil peluru senapan angin sudah dapat dikeluarkan dari dadanya, setelah sebelumnya dilakukan operasi pembedahan.

Rp dan Rs akan dikenakan pasal 340 juncto pasal 353 KUHP, dengan ancaman percobaan pembunuhan. Selanjutnya, keduanya telah mendekam di sel polisi. 

Editor: Dardani