Bawaslu Kepri Bakal Tertibkan Gambar Paslon di Mobil
Oleh : Habibi
Senin | 05-10-2015 | 13:28 WIB
razaki_persada....jpg
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Razaki Persada. (Foto: dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang -  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau, Razaki Persada menegaskan bahwa branding mobil dengan mencantumkan foto salah satu pasangan calon (paslon) baik itu di angkutan umum ataupun mobil pribadi tidak dibenarkan. Jika memang masih membandel, Bawaslu akan melakukan razia bersama pihak kepolisian untuk menertibkan hal tersebut.

"Itu tidak boleh, dan kita sudah menyurati KPU provinsi yang ditembuskan ke masing-masing Panwaslu kabupaten/kota agar hal itu tetap dijaga dan dimbau kepada masyarakat bahwa hal itu melanggar aturan," ujar Razaki saat diwawancarai, Minggu (4/10/2015) usai penutupan rapat pleno DPT tingkat provinsi di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang.

Selain ke masyarakat, Razaki juga meminta KPU dan Panwaslu kabupaten/kota terus melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kepada pihak paslon yang akan bertanding nantinya, agar juga menaati hal tersebut.

"Kita juga sudah meminta KPU untuk meneruskan imbauan ini kepada masing-masing tim sukses bahkan paslon langsung untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban proses pemilukada ini," ujar Razaki.

Editor: Dodo