Wawako Tanjungpinang Ingatkan Lurah agar Jangan 'Bermain' Anggaran RTLH
Oleh : Habibi
Senin | 14-09-2015 | 16:14 WIB
syahrul_rtlh.JPG
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, saat membuka acara sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial RTLH tahun anggaran 2015. (Foto: Humas Pemko Tanjungpinang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, mewanti-wanti kepada para lurah agar jangan coba-coba mengambil keuntungan dari dana program rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH). Syahrul berjanji akan menindak tegas oknum lurah yang 'bermain'.

"Kepada pendamping dan lurah-lurah dari 18 kelurahan, harus benar-benar melaksanakan program ini. Jangan sampai ada penyimpangan apalagi coba-coba bermain dengan anggaran tersebut. Kalau ada yang coba-coba bermain, segera laporkan ke saya sebagai penanggung jawab program ini, untuk segera saya tindak lanjuti," tegas Syahrul saat membuka acara sosialisasi bantuan rehabilitasi sosial RTLH tahun anggaran 2015, di aula komplek Embung Fatimah, Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Senin (14/9/2015) pagi.

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Tanjungpinang ini menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengalokasikan dana dari APBD untuk program RTLH untuk 300 penerima manfaat. Setiap rumah akan diberikan sebesar Rp17 juta.

"Sejak dimulai 2011 lalu, Pemko Tanjungpinang telah merehabilitasi 1.778 rumah tangga sasaran (RTS) yang tersebar di 18 kelurahan, termasuk rehabilitasi RTLH melalui bedah kampung sebanyak 190 RTS," jelasnya.

Dia menjamin bantuan dana ini akan tepat sasaran karena telah melalui tahap verivikasi dari camat dan lurah, serta semuanya telah sesuai dengan prosedur. Sementara, pada akhir September ini, TKPK Provinsi Kepri akan kembali menggelar rapat penyampaian progress program penanggulangan kemiskinan.

Syahrul meminta kepada Dinas KPPKE, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPPPKAB, dan Dinsosnaker, agar segera merealisasikan program-program yang ditangani dari masing-masing SKPD.

Sebelumnya, Kepala Dinsosnaker Kota Tanjungpinang, Surjadi, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengsingronisasikan antara penerima manfaat, pendamping, serta dinas sosial, apa yang menjadi hak dan kewajibannya. "Ini untuk menyamakan persepsi di antara kita agar tujuan bisa dicapai. Selain itu, kita bisa meminimalisirkan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin akan terjadi pada saat pelaksanaan rehabilitasi RTLH tersebut," jelas Surjadi.

Menurut Surjadi, Pemko Tanjungpinang tetap berkomitmen untuk mengalokasikan dana pada program penggulangan kemiskinan meskipun kondisi keuangan sedang defisit. "Saat ini sudah sampai pada tahap pembagian kelompok, kemudian proses pembukaan rekening. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dilakukan pencairan anggaran untuk fisiknya," ujarnya. (*)

Editor: Roelan