KCW Minta KPK Sadap Alat Komunikasi Para Kandidat Pilkada di Kepri
Oleh : Habibi
Selasa | 08-09-2015 | 16:10 WIB
hamid-kcw.jpg
Abdul Hamid.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - LSM Kepri Coruption Wacht (KCW) menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menangkap para pelaku korupsi pada Pilkada Serentak 2015. Termasuk para calon yang menggunakan politik uang (money politics).

Untuk itu, Pembina yang juga Pendiri KCW Kepri, Abdul Hamid, pun meminta KPK mengambil langkah tegas dengan melakukan penyadapan terhadap seluruh calon kepala daerah di Provinsi Kepri karena ada dugaan praktek-praktek korupsi.

Sebagaimana pernyataan KPK di media sebelumnya, pihaknya akan menangkap para pelaku korupsi pada Pilkada serentak 2015. KPK juga memastikan tidak akan tebang pilih dalam menangkap para pelaku yang dinilai melakukan sejumlah kecurangan, baik dari pihak penyelenggara, para calon kepala daerah, hingga partai politik.

Bahkan KPK menyatakan akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) apabila ditemukan informasi terjadinya transaksi yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

"Jangan hanya bicara. Di Kepri kita mendapatkan lapooran banyak terjadi seperti itu. Makanya kita butuh bukti nyata dari KPK, bagaimana tindakan tegas yang mereka maksudkan itu,” ujar Abdul Hamid kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (8/9/2015).

Salah satunya, kata Hamid, saat salah satu calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri dari pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad, yang mengundang sejumlah kepala sekolah ke rumahnya di malam hari. Meskipun, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan bahwa kepala sekolah saat malam hari berstatus warga negara, namun pada saat bertemu Ansar mereka membawa jabatan mereka.

"Buktinya kata Ansar mereka membahas tentang pendidikan, berbicara tentang pendidikan otomatis Ansar menganggap sebagai guru. Kalau hanya sebagai warga negara, tetangga dia banyak kok di Km 7 itu kalau mau diundang bahas masalah pendidikan, karena tetangga dia juga warga negara. Selain itu, kenapa hanya guru, di saat para dosen sudah berjamur di Tanjungpinang ini," ujar Hamid.

Kedatangan kepala sekolah ke rumah Ansar pun tidak semua. Pasalnya, guru-guru banyak yang takut terjerumus, dan itu telah menjadi bukti bahwa ada indikasi politik di dalamnya.

"Kalau tidak ada indikasi politik, Ansar undang secara terbuka, undang guru semua, kalau memang mau bahas tentang pendidikan. Sekarang yang datang hanya segelintir saja, Bawaslu pun tidak diundang," ujar Hamid.

Hamid juga mengaku dirinya mendapatkan informasi, pertemuan Ansar dengan kepala sekolah tersebut diakhiri dengan pemberian uang sebesar Rp 300 ribu untuk para kepala sekolah.

"Itu dugaan, kita belum mendapatkan bukti, hanya laporan dari informan kita saja. Tapi akan kita telusuri, kalau memang kedapatan kebenarannya akan kita laporkan," ujar Hamid.

Selain itu, KCW juga menyoroti kinerja Bawaslu yang menurut Hamid sering sekali kecolongan terhadap tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelanggaran aturan Pemilu oleh masing-masing calon. 

"Seperti pertemuan kepala sekolah di rumah Ansar, Bawaslu mengaku tidak tahu, mereka kecolongan. Bagaimana aturan itu bisa ditegakkan kalau sering kecolongan seperti itu," ujar Hamid.

Selain kedatangan kepala sekolah ke rumah Ansar, adanya dugaan kampanye oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menghadiri kegiatan-kegiatan seremonial, seperti acara penutupan keramaian rakyat peringatan 17 Agustus 2015. Bawaslu dan Panwaslu juga dituding kecolongan dan tidak bisa menindak hal tersebut.

"Aneh, Bawaslu dan Panswaslu sudah terbagi di masing-masing daerah, tapi kecolongan dengan hal-hal seperti itu. Yang jadi Bawaslu harusnya intelijen yang tidak suka 86, itu baru tepat," ujar Hamid.

Untuk itu, Hamid meminta perhartian serius dari KPK dan Bawaslu agar lebih meningkatkan lagi strategi dan kinerja mereka guna menangkap calon-calon kepala daerah yang telah bermain curang sebelum bertanding.

Editor: Redaksi