DPRD Kepri akan Undang Pasangan Calon Gubernur untuk Sampaikan Visi Misi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 01-09-2015 | 08:55 WIB
jumaga_nadeak.jpg
Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengundang dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 3 September mendatang. Undangan itu sebagai upaya DPRD untuk mengetahui komitment, visi dan misi kedua pasangan calon (paslon).

Kendati undangan ini bukan bagian dari pelaksanaan kampanye, namun Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan, undangan itu dilakukan atas kapasitas dan penetapan dua pasangan calon tersebut sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

"Jadi, sebagai calon gubernur dan wakil gubenur, DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat, kami anggap perlu melakukan koordinasi dan mengetahui komitmen serta visi dan misi masing-masing calon sebagai pimpinan kepala daerah di Kepri dalam melaksanakan program pembangunan ke depan," ujar Jumaga kepada BATAMTODAY.COM, Senin (31/8/2015).

Menurut Jumaga, penyampaian visi misi itu penting karena secara otomatis nantinya akan menjadi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang akan dibahas dan diperdakan di DPRD. "Atas dasar itu DPRD dirasa perlu mengetahui visi dan misi masing-masing pasangan calon," ujarnya.

KPU dan Polda Kepri Juga Diundang
Jumaga menambahkan, DPRD juga akan memanggil dan melakukan rapat dengar pendapat  dengan KPU Provinsi Kepri terkait dengan persiapan dan pelaksanaan pilkada di Kepri. DPRD Kepri juga akan memanggil pihak Polda Kepri guna mengetahui persiapan pengamanan pilkada.

Menurut Jumaga, pertemuan DPRD dengan KPU dan Polda ini juga sebagai dasar bagi DPRD Kepri, untuk mengetahui serta memberikan informasi kepada masyarakat, khusunya dalam hal pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. (*)

Editor: Roelan