Hari Ini, KPU Umumkan Calon Tetap Pasangan Gubernur Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 24-08-2015 | 15:10 WIB
Calon-Bupati.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Muhammad Sani-Nurdin Basirun (SahNur) dan Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH), hari ini Senin (24/8/2015), akan diumumkan KPU Provinsi Kepri sebagai pasangan calon tetap dalam Pilkada 9 Desember 2015. 

Ketua Pokja Pencalonan KPU Kepri, Marsudi mengatakan, mengenai lolos atau tidaknya dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut, secara resmi akan diumumkan KPU pada media sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Saat ini kami sedang melaksanakan rapat pleno, nanti akan kami jelaskan ke media," kata Marsudi singkat. 

Marsudi juga mengatakan, sesuai dengan jadwal dan pelaksanaan Pilkada, pada 24 Agustus 2015, merupakan waktu pelaksanaan pengumuman pasangan tetap calon kepala daerah secara serentak oleh KPU di seluruh Indonesia.

Pengumuman ini, kata Marsudi, dilakukan setelah proses perbaikan, penelitian, verifikasi, serta klarifikasi ‎atas kelengkapan administrasi masing-masing calon, termasuk verifikasi laporan yang dilakukan masyarakat dan LSM. 

"Pengumuman ini kita laksanakan setelah seluruh proses perbaikan, verifikasi dan klarifikasi faktual," ujarnya. 

Mengenai calon yang tidak memenuhi kriteria, dan tidak masuk sebagai calon tetap Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dari dua pasangan yang mendaftar, Marsudi enggan menanggapi, dan meminta media untuk menunggu hasil pengumuman nanti sore. 

"Nanti kita umumkan, dan beberkan semuanya, siapa calon yang memenuhi syarat dan siapa yang tidak memenuhi," kata dia.

Selain KPU provinsi, Marsudi juga mengatakan 6 KPU di Kabupaten‎/kota juga akan melakukan pengumuman penetapan pasangan calon tetap Bupati dan Wali Kota yang akan mengikuti Pilkada pada Desember mendatang. 

"Secara umum, masing-masing pasangan calon tetap Bupati dan Wali Lota belum kami dapatkan, mungkinan nanti setelah diumumkan, tetapi untuk pengumuman calon tetapnya hari ini seluruhnya," ujarnya.

Editor: Dodo