Penjabat Gubernur Dilantik 21 Agutus

Kursi Gubernur Kepri Bakal Kosong Selama Dua Hari
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 19-08-2015 | 10:29 WIB
sani_dada_humas.jpg
Gubernur Kepri, Muhammad Sani. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam mengalami masa vakum kepemimpinan selama dua hari. Menteri Dalam Negeri baru akan melantik Penjabat Gubernur Kepri pada 21 Agutus 2015, sementara jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri berakhir pada 19 Agustus 2015.

Menyikapi hal itu, Gubernur Kepri Muhammad Sani dan Sekda Kepri Robert Iwan Lorioux mengatakan, akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. "Hal ini akan dikoordinasikan nanti dan tanyakan pada Mendagri apakah pejabat lama nantinya akan diberi delegasi atau Sekda yang ditugaskan," ujar Sani kepada wartawan di Gedung Daerah, Selasa (18/8/2015).

Sekda Kepri, Robert Iwan Lorioux, mengakui bahwa sesuai undangan, pelantikan Penjabat Gubernur Kepri baru akan dilaksanakan pada 21 Agutus 2015, sementara masa jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Kepri berakhir pada 19 Agustus 2015.

"Hal ini akan kami koordinasikan dengan Mendagri apakah dengan SK pengangkatan Agung Muliana sebagai Penjabat Gubernur Kepri secara otomatis akan berlaku sebelum dilantik," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dikabarkan telah menetapkan Dirjen Administrasi Bina Kewilayahan, Kemendagri, Agung Muliana, sebagai Penjabat Gubernur Kepri. (*)

Editor: Roelan