Atasi Overkapasitas, Rutan Tanjungpinang Mutasi 7 Warga Binaan ke Batam
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 05-09-2025 | 12:28 WIB
mutasi-wbp.jpg
Proses pemindahan Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang ke Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melakukan mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya mengurangi kelebihan kapasitas dan menjaga stabilitas keamanan. Sebanyak tujuh WBP resmi dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan di Batam, Kamis (4/9/2025).

Dari jumlah tersebut, enam WBP perempuan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam, sementara satu WBP laki-laki dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam. Pemindahan ini tidak hanya bertujuan menekan overkapasitas, tetapi juga mendukung program pembinaan lanjutan yang lebih optimal.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas Rutan Tanjungpinang, mulai dari tim pengamanan, tenaga medis, hingga petugas registrasi. Para WBP diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan kapal ferry, lalu dijemput bus khusus (transpas) setibanya di Batam sebelum dibawa ke lapas tujuan.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menegaskan mutasi ini bukan sekadar pemindahan, melainkan strategi untuk memastikan keberlangsungan pembinaan warga binaan.

"Mutasi ini bukan sekadar pemindahan, tetapi langkah untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi WBP dalam mengikuti program pembinaan di lapas tujuan. Selain itu, juga menjadi strategi dalam mengurangi tekanan kapasitas hunian di Rutan Tanjungpinang," ujar Alanta.

Ia menambahkan, melalui langkah ini, kondisi Rutan Tanjungpinang diharapkan tetap aman, tertib, dan terkendali, sementara para WBP bisa menjalani pembinaan dengan lebih baik di lapas baru.

Editor: Gokli