Polresta Tanjungpinang Gelar Patroli Cegah Balap Liar di Tengah Malam
Oleh : Devi Handani
Minggu | 23-02-2025 | 14:32 WIB
operasi_balap_liar_pinang.jpg
Patroli Polres Tanjungpinang dalam rangka mencegah aksi balap liar di wilayah Kota Tanjungpinang, Minggu (23/2/2025) tengah malam (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang, khususnya Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), melaksanakan patroli guna mencegah aksi balap liar di wilayah Kota Tanjungpinang, Minggu (23/2/2025) tengah malam.

Setelah melaksanakan apel persiapan, puluhan personel Sat Lantas Polresta Tanjungpinang bergerak menuju lokasi-lokasi yang telah ditargetkan.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, mengatakan bahwa patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.

"Kami menyasar beberapa lokasi, seperti sepanjang Jembatan Dompak, wilayah Dompak lainnya, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Wiratno, Jl. WR Supratman, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Brigjen Katamso," ujarnya.

Patroli ini bertujuan untuk mengawasi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, mencegah pengendara di bawah umur, menindak aksi balap liar, serta mengawasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

"Saat patroli, personel kami di lapangan menemukan adanya aksi balap liar. Kami segera melakukan penertiban dan menindak tegas dengan pendekatan yang humanis agar mereka tidak mengulangi tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, personel Sat Lantas Polresta Tanjungpinang juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas.

"Dari hasil patroli ini, kami mengamankan barang bukti berupa 10 unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan yang diamankan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menertibkan masyarakat, yang selanjutnya akan diproses lebih lanjut di Polresta Tanjungpinang," pungkas Kasat Lantas.

Editor: Surya