DPA 2025 Tanjungpinang Siap Diserahkan, Pemko Sesuaikan dengan Arahan Pusat
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 14-01-2025 | 14:44 WIB
Sekda-TPI3.jpg
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengonfirmasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 akan diserahkan pada pekan ini.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih di DPRD Tanjungpinang, Selasa (14/1/2025).

"DPA saat ini dalam proses pencetakan. Kami sedang menyesuaikan jadwal Penjabat (Pj) Wali Kota yang sedang berada di luar daerah. Setelah beliau kembali, DPA akan segera diserahkan," jelas Zulhidayat.

Zulhidayat menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengikuti arahan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 terkait pelaksanaan anggaran transfer daerah tahun 2025.

"Tidak semua kegiatan langsung bisa dijalankan setelah DPA diterbitkan. Kami harus menyesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut," tegasnya.

Menanggapi isu pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan P3K, Zulhidayat memastikan hingga kini belum ada perubahan. "Sampai saat ini, Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait TPP masih menggunakan ketentuan yang lama. Belum ada pemotongan," ujarnya.

Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diuji coba di beberapa sekolah, ia menyebut program tersebut masih didanai oleh Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN). "MBG tetap berjalan dan dibiayai melalui dana dari BGN," tambahnya.

Dengan penyerahan DPA yang direncanakan pekan ini, Zulhidayat berharap Pemko Tanjungpinang dapat mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mendukung pelaksanaan program prioritas serta menjaga stabilitas keuangan daerah.

Editor: Gokli