Terbitkan Surat Edaran, Pemko Tanjungpinang Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi ke-241
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 02-01-2025 | 19:24 WIB
Hari-Jadi-Kota-TPi1.jpg
Logo Hari Jadi ke-241 Kota Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menyambut Hari Jadi ke-241 Kota Tanjungpinang pada 6 Januari 2025, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan tersebut.

Ajakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: B/003.3/1489/1.1.01/2024 tentang Hari Jadi ke-241 Kota Tanjungpinang, yang diterbitkan 31 Desember 2024.

Surat edaran yang diteken Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengimbau agar setiap kantor OPD, instansi vertikal, sekolah, dan instansi swasta untuk memasang spanduk dan umbul-umbul bertema Hari Jadi Tanjungpinang mulai 2 hingga 12 Januari 2025.

Tema peringatan tahun ini adalah "Bersama Melestarikan Warisan Budaya, Membangun Tanjungpinang Gemilang dan Sejahtera". Logo resmi dapat diunduh melalui tautan https://s.id/HariJadiTPI241.

Selain itu, Pj. Wali Kota juga mengimbau agar seluruh ASN, pegawai honorer, pelajar, dan pegawai instansi vertikal mengenakan Baju Kurung Melayu lengkap selama hari kerja pada 2-9 Januari 2025.

Camat dan lurah diminta untuk mengajak warga di masing-masing wilayah melaksanakan gotong royong untuk membersihkan lingkungan.

Pemko Tanjungpinang juga telah menyiapkan rangkaian acara yang dimulai dengan ziarah makam leluhur pada 5 Januari 2025, dilanjutkan dengan upacara peringatan pada 6 Januari 2025 pukul 07.30 WIB di halaman kantor Wali Kota.

Sebagai penutup, rangkaian acara puncak akan diisi dengan bazar dan panggung hiburan rakyat pada 11 Januari 2025 di lapangan Pamedan Ahmad Yani.

Editor: Yudha