Polresta Tanjungpinang Gelar Pengecekan Senjata Api untuk Menjamin Disiplin dan Keamanan
Oleh : Devi Handiani
Senin | 23-12-2024 | 15:44 WIB
cek-senpi-TPI.jpg
Proses pengecekan Senpi personel Polresta Tanjungpinang, Senin (23/12/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api (senpi) yang aman dan sesuai prosedur, Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengecekan senpi bagi seluruh anggota kepolisian di lingkungannya pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengecekan serentak yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan senjata api oleh personel. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan dan potensi pelanggaran yang dapat terjadi akibat kelalaian atau penggunaan senpi yang tidak sesuai aturan.

"Anggota yang menggunakan senpi, baik secara melekat maupun temporer, wajib memastikan kelengkapan dan legalitas senjata tersebut," tegas AKBP Arief.

Pengecekan ini mencakup pemeriksaan fisik senpi, amunisi, serta kelengkapan administratif yang harus dipenuhi oleh setiap personel. Proses ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap senpi berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai peraturan.

"Selain mengecek kondisi fisik senjata dan amunisi, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi untuk memastikan bahwa seluruh prosedur penggunaan senpi telah dipatuhi," tambahnya.

AKBP Arief menekankan tujuan utama dari pengecekan ini adalah mencegah munculnya masalah di kemudian hari yang diakibatkan oleh kelalaian atau tindakan indisipliner. Dengan langkah ini, Polresta Tanjungpinang berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan rasa tanggung jawab anggotanya dalam penggunaan senjata api.

"Kami ingin memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang berlaku, sehingga potensi masalah akibat penggunaan senpi dapat dihindari," ujar AKBP Arief.

Kegiatan pengecekan ini menunjukkan komitmen Polresta Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di internal kepolisian maupun di masyarakat.

Editor: Gokli