Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima 10 Narapidana Pindahan dari Rutan
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 09-10-2024 | 16:44 WIB
Napi-Pindahan1.jpg
10 Narapidana Pindahan dari Rutan Tanjungpinang tiba di Lapas Narkotika Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menerima sepuluh orang narapidana pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin (9/10/2024).

Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini tiba di Lapas Narkotika melalui Pintu Utama (P2U) dengan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pemasyarakatan.

Setelah tiba, mereka menjalani serangkaian prosedur penerimaan sesuai dengan protokol yang berlaku. Proses dimulai dengan pemeriksaan fisik menyeluruh dan pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk. Setelah itu, para narapidana diarahkan ke ruang registrasi untuk pencatatan administrasi lebih lanjut.

Staf registrasi melakukan verifikasi dokumen yang dibutuhkan, termasuk berkas kepindahan para narapidana. Proses pemindahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima antara perwakilan Rutan Tanjungpinang dan Lapas disertai dengan foto bersama sebagai dokumentasi resmi.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo menegaskan bahwa proses penerimaan narapidana baru dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan keamanan, guna menjaga ketertiban di lingkungan Lapas.

"Pemindahan ini dilakukan dalam rangka pengelolaan kapasitas di Rutan Tanjungpinang dan untuk memastikan bahwa para WBP mendapatkan fasilitas pemasyarakatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka," pungkasnya.

Editor: Yudha